Walau Sudah Diimbau, Sejumlah Apotek di Bekasi Masih Jual Obat Sirup
Sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih tetap menjual obat sirup.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah apotek dan toko obat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih tetap menjual obat sirup.
Walaupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi imbauan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
Seruni selaku pegawai di apotek yang berada di kawasan Babelan mengatakan apotek di tempatnya masih menjual obat sirup lantaran belum ada arahan tertulis dari Dinas Kesehatan setempat
"Baru sekedar baca berita itu juga baru hari ini ya, kita belum bisa menghentikan produksi, tunggu arahan resminya," kata Seruni kepada Tribunnews, Rabu (19/10/2022).
Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang membeli obat sirup di apotek tempatnya.
"Masyarakat banyak juga yang butuh kalau diberhentikan secara dadakan gimana, jadi tunggu resminya aja," tuturnya lagi.
Tak hanya apotek, toko obat dan beberapa warung di kawasan Babelan juga masih banyak yang menjual obat sirup.
Bahkan adapun yang belum mengetahui pemberitaan bahwa Kemenkes telah imbau untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
"Belum, belum denger berita, nanti kalau dilarang ya nggak dijual," ujar Akbar penjual obat sirup di warungnya.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Pada Anak di Afrika, 66 Anak Menjadi Korban Akibat Obat Sirup, Ini Penyebabnya
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.