Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Sebut KPK Tak Langsung Cegah Harun Masiku yang Sudah Jadi Tersangka
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut KPK belum melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga, Harun Masiku masih bebas keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi selepas kembali dari Singapura.
"Yang perlu kawan-kawan juga ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM Seperti itu kawan-kawan," kata Ronny Sompie usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Ronny Sompie mengatakan tidak ada perlintasan Harun Masiku yang baru pada 2020 lalu.
Perlintasan yang ada, Harun Masiku hanya ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia keesokan harinya.
"Saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020," tuturnya.
Baca juga: Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku
Ronny Sompie mengatakan permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku sendiri baru diajukan pada 13 Januari 2020.
"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny Sompie membantah ada intervensi dari pimpinan Kementerian Hukum dan HAM saat itu terkait pencegahan Harun Masiku.
"Tidak ada (perlintasan Harun setelah kembali ke Indonesia)," ucapnya.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa menanggapi soal adanya jeda waktu pencegahan yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Penerima Suap Harun Masiku, Wahyu Setiawan Minta Pemeriksaannya untuk Hasto Diundur Pekan Depan
"Benar atau tidaknya nanti saya harus tanyakan terlebih dahulu kepada penyidik (mengenai) tanggal-tanggalnya. Karena itu sudah masuk teknis," ujar Tessa.
Untuk informasi, Ronny merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun Masiku menjadi tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.