Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Sebut KPK Tak Langsung Cegah Harun Masiku yang Sudah Jadi Tersangka

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut KPK belum melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Sebut KPK Tak Langsung Cegah Harun Masiku yang Sudah Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025). 

Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas