Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Tercemar EG dan DEG
Simak daftar 5 sirup obat yang dilarang dan ditarik oleh pihak BPOM karena mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dikutip dari Kompas.com, jika anak kecil merasakan demam dan mau mengonsumsi parasetamol penurun panas, sebaiknya diberi yang berbentuk pil atau tablet yang bisa digerus.
Hal itu disampaikan oleh Dokter spesialis anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, mengatakan jika parasetamol sedianya ada tablet, bisa digerus maupun yang dilewatkan dubur.
Sebelumnya, lebih baik pasien dikonsultasikan ke dokter terlebih dahulu.
Selain parasetamol, ada juga obat untuk pereda panas yakni ibuprofen.
Namun tergantung dengan ketersediaan obatnya berbentuk sirup atau tablet.
Karena yang tercemar kandungan EG dan DEG adalah obat bentuk sirup atau cair.
"Kalau demam minum obatnya paling ibuprofen, tapi masalahnya bukan di parasetamolnya, tapi di sediaan sirup, dan zat-zat tambahan lainnya," ujar dr. Kurniawan.
Jika panas tubuh tidak mencapai 38 derajat, seseorang yang sakit tersebut diberi minum air putih yang lebih banyak agar tidak dehidrasi.
Setelah itu, kompres pasienmgnggunakan handuk yang telah dimasukkan ke dalam air hangat.
Kemudian dianjurkan memakai pakaian yang tebal.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (Kompas.com/Ratia Kartika Dewi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.