Lima Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran karena Mengandung Cemaran Zat Kimia Berbahaya
BPOM memerintahkan industri farmasi untuk menarik sejumlah sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol
Editor: Choirul Arifin
“Kalau ada masyarakat demam, jangan langsung dikasih obat,” kata Lies.
Ia menyebut untuk saat ini pemberian obat kepada anak yang alami demam harus hati - hati, dan sesuai dengan petunjuk atau resep dokter.
Perawatan pertama yang bisa dilakukan untuk anak adalah memberikan cairan cukup dan mengompres demamnya.
“Kan kita masih bagaimana memberikan cairan cukup, kompres, jadi memberikan obat harus hati-hati harus ke dokter untuk dipilihkan apa yang perlu saja, dan apa yang insyaallah tidak berbahaya bagi anak-anak tersebut,” ujar dia.
Ia meminta masyarakat turut menaruh kehati-hatian terhadap pengobatan anak yang alami demam. Terlebih saat ini kasus gagal ginjal akut atau mendadak pada anak jadi perhatian lantaran jumlah kasusnya alami peningkatan sejak bulan Agustus 2022.
“Masyarakat perlu diedukasi bahwa kasus ini ada, jadi artinya mereka harus hati-hati,” ujarnya.(Tribun Network/ais/dan/rin/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.