Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

VIDEO 4 Pasien Gangguan Ginjal Respons Positif Obat Antidotum: Menkes Bakal Datangkan dari Singapura

Kementerian Kesehatan menemukan obat untuk menangani pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal, yakni antidotum dari Singapura.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menemukan obat untuk menangani pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal, yakni antidotum dari Singapura.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat tersebut sudah dites oleh tim ahli ginjal nasional dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Hasilnya, 4 dari 6 pasien yang dites dengan obat tersebut memberi respon positif.

“Sekarang sudah ditemui obatnya, Tim RSCM sebagai tim ahli ginjal nasional kita datangkan obatnya dari singapura kita coba dari 6 pasien, 4 positif responsnya,” kata Budi Gunadi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan pihaknya segera mendatangkan obat tersebut dalam jumlah yang cukup banyak.

Hal itu menyusul respon positif dari hasil tes yang telah dilakukan.

Adapun nantinya obat itu akan disebarkan ke seluruh rumah sakit di 20 provinsi seluruh Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sebab hingga saat ini, lanjut dia, tercatat telah ada 200 kasus lebih kasus gangguan ginjal yang teridentifikasi di seluruh Indonesia.

“Sekarang sudah teridentifikasi dan sudsh kita tes dalam sampel tertentu, aman dan relatif menyembuhan sekarang kita sedang datangkan dalam jumlah yang cukup besar.”

“Sehingga mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan bagi balita-balita kita kalau misalnya terkena racunnya,” ucap Budi Gubadi

Diketahui, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan obat antidotum dari Singapura untuk mengobati pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Pengadaan dan pemberian obat ini telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan.

Pemberian obat antidotum berdasarkan kajian yang dilakukan oleh para ahli.

Di antaranya adalah para ahli dari Amerika dan Inggris yang juga menangani kasus serupa di Gambia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas