Mengenal Zat EG yang Diduga Jadi Salah Satu Pemicu Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Etilen glikol (EG) dinilai bukan suatu bahan yang wajar ada pada obat-obatan. Karena zat ini bersifat toksik.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA – Profesor Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati Apt, mengenalkan etilen glikol yang diduga jadi salah satu pemicu gangguan ginjal akut pada anak.
Menurutnya, etilen glikol (EG) bukan suatu bahan yang wajar ada pada obat-obatan. Karena zat ini bersifat toksik.
"EG dan DEG bukan suatu bahan wajar yang ada pada suatu sediaan farmasi, karena sifatnya itu toksik. Namun masih boleh sampai ambang toleransi tertentu," ungkapnya pada webinar yang diadakan UGM, Sabtu (22/10/2022).
Ia pun menjelaskan jika kedua zat ini dijumpai sebagai cemaran dalam bahan baku.
EG sendiri suatu senyawa yang bentuknya jernih, tidak bewarna, tidak berbau dan memiliki rasa manis.
Selain itu EG secara sifat sangat larut dalam air dan alkohol.
Baca juga: Bukan Panik, Ini yang Bisa Dilakukan Masyarakat Saat Anak Tunjukkan Gejala AKI
Kerap kali digunakan sebagai senyawa anti beku karena bisa menurunkan titik beku dari air.
"Kemudian sering dipakai anti freze, itu bukan di bidang farmasi namun permesinan. Seperti mobil, kapal, sebagai solusi, yang jelas bukan farmasi," paparnya lagi.
Menurut Zullies, senyawa ini juga seharusnya tidak ditemukan pada makanan, apa lagi obat-obatan.
Zat ini pada dasarnya tidak dapat bertahan lama di udara dan mudah rusak. Hanya butuh waktu 8-84 jam saja.
Sedangkan pada air, EG bisa bercampur, rentang dengan waktu paruhnya 2-12 hari di permukaan dan 4-24 hari di tanah.
Sedangkan etilen gilokol akan larut melalui tanah ke air tanah.
Sehingga bisa menjadi polutan senyawa digunakan untuk mesin kemudian dibuang bisa menjadi polutan.
Lebih lanjut ia pun menjelaskan dosis EG yang mengancam nyawa bagi manusia.
Manusia sendiri kata Zullies lebih sensitif dari pada hewan terhadap efek toksik akut EG dan DEG.
"Menurut revies ATSDR 2010, dosis mematikan EG yang dilaporkan pada manusia dewasa adalah 1,4-1,6 g," kayanya lagi.
Baca juga: Obat Sirup untuk Anak Mengandung Etilen Glikol, DPR Diminta Panggil BPOM
Setelah wabah pertama keracunan DEG di Amerika, dosis mematikan darat-rata untuk DEG pada manusia diperkirakan 1,1 g/kg.
Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.