Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Komnas HAM Minta BPOM Perketat Pengawasan Obat Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Belajar dari kasus gagal ginjal akut pada anak, Komnas HAM meminta BPOM untuk memperketat pengawasan pada obat dan makanan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komnas HAM Minta BPOM Perketat Pengawasan Obat Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut
Istimewa
Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Munafrizal Manan (tangkap layar youTube KompasTv). Buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak, Komnas HAM meminta BPOM untuk memperketat pengawasan pada obat dan makanan. 

Munafrizal menyebut, kasus yang menelan korban jiwa ratusan anak itu tergolong kejadian luar biasa. 

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Munafrizal. 

Pihaknya mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana dalam kasus ini harus bertanggung jawab.

"Kami mendukung dan mendorong pihak yang memenuhi unsur pertanggung jawaban pidana, agar dituntut pertanggung jawabannya," ucap Munafrizal.

Lebih lanjut, Munafrizal mengatakan, pihaknya mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan agar pasien yang masih dirawat dibebaskan dari biaya perawatan. 

Baca juga: 10 Vial Obat Gagal Ginjal Akut dari Singapura Tiba Hari Ini, Kemenkes Pastikan Gratis

"Terutama yang sekarang masih dirawat di rumah sakit agar digratiskan," tuturnya. 

Pihaknya juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan kasus kepada publik. 

Sebab, menurut Munafrizal hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

Berita Rekomendasi

"Tadi sudah kami sampaikan pada Ibu kepala BPOM untuk selalu menyampaikan update informasi ke publik atas peristiwa ini." 

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi gangguan pada ginjal
Ilustrasi gangguan pada ginjal (Tribun Bali). Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan per 26 Oktober 2022 tercatat sebanyak 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan per 26 Oktober 2022 tercatat sebanyak 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak ini tersebar di 27 provinsi.

Dari kasus yang tercatat tersebut, sebanyak 73 pasien masih dirawat.

Kemudian 39 dinyatakan sembuh, dan 157 pasien meninggal dunia atau punya tingkat fatality rate 58 persen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas