Update 31 Oktober: Ada 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia dengan 159 Kasus Kematian
Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi dengan jumlah kematian mencapai 159 kasus atau 52 persen dari kasus yang ada.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan berdasarkan data per 31 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 304.
Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi dengan jumlah kematian mencapai 159 kasus atau 52 persen dari kasus yang ada.
"Sampai dengan tanggal 31 Oktober jumlah kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus dan meninggal 159 kasus 52 persen dan 99 kasus sembuh," kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Akan Telusuri Suplier Bahan Baku Obat-obatan PT Afi Pharma
Adapun gambaran pasien, pasien yang laki-laki dan perempuan disebut Syahril hampir sama, dimana pasien laki-laki adalah 59 persen, sementara perempuan 41 persen.
Jika dilihat kelompok umur maka umur 1 sampai 5 tahun ada 173 anak, lalu yang lainnya ada 46 pada kurang 1 tahun kemudian.
Lalu 6 - 10 tahun dan 11 - 18 tahun.
Kemudian kematian, dari 129 kematian terbanyak pada kelompok umur 1 - 5 tahun sebanyak 106 anak.
Lalu di bawah 1 tahun sebanyak 21 anak dan seterusnya 23 orang usia 6 - 10 dan ada 9 anak pada 11-18 tahun.