Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tes Darah dan Urine Pasien Gagal Ginjal Akut Diklaim Memiliki Tiga Senyawa Kimia Berbahaya 

Lebih dari 70 persen anak-anak yang sakit disebabkan tiga senyawa kimia berbahaya etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tes Darah dan Urine Pasien Gagal Ginjal Akut Diklaim Memiliki Tiga Senyawa Kimia Berbahaya 
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi Sadikin Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI,  Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam pemeriksaan darah dan urine pasien gagal ginjal akut diklaim memiliki tiga senyawa kimia berbahaya.

Budi mengatakan, ketiga senyawa itulah yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Jadi itu merupakan tiga senyawa berbahaya yang terbukti ada di dalam darah atau urine pada anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut," kata kata Budi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Angka Kesembuhan Gangguan Ginjal Akut Terus Bertambah Hingga 33 Persen

Adapun tiga senyawa kimia berbahaya yang dimaksud etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether.

"Kita mengubah strategi dari patologi jadi berbasis toksikologi dan dari situ kita lihat lebih dari 70 persen anak-anak yang sakit disebabkan tiga senyawa kimia berbahaya etilena glikol, dietilen glikol dan etilen glikol butyl ether," sambungnya.

Budi menjelaskan kenapa senyawa kimia tersebut berbahaya karena ketiganya jika masuk ke tubuh anak-anak dan direspon metabolisme tubuh menjadi asam oksalat.

Berita Rekomendasi

"Asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal menjadi kalsium oksalat kemudian menjadi kristal yang tajam-tajam dan ini yang akan merusak ginjal anak," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas