Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Gelar Aksi Tuntut Kepala BPOM Mundur

Bakornas LKMI PB HMI akan melakukan aksi bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur" pada Senin (7/11/2022) di kantor BPOM RI.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Gelar Aksi Tuntut Kepala BPOM Mundur
Ist
Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) akan melakukan aksi bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur", Senin (7/11/2022) di kantor BPOM RI. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifham

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) akan melakukan aksi, Senin (7/11/2022).

Adapun aksi akan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini. 

Diketahui, aksi ini rencananya dilakukan di depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Berdasarkan poster seruan aksi yang beredar, aksi tersebut bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur".

Hal itu berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan kematian ratusan anak di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Bakornas LKMI PB HMI melihat kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, mereka menuntut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito untuk mundur dari jabatannya.

Baca juga: Bareskrim Investigasi Kelalaian BPOM Awasi Obat Sirop yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas