Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Gelar Aksi Tuntut Kepala BPOM Mundur
Bakornas LKMI PB HMI akan melakukan aksi bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur" pada Senin (7/11/2022) di kantor BPOM RI.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifham
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) akan melakukan aksi, Senin (7/11/2022).
Adapun aksi akan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini.
Diketahui, aksi ini rencananya dilakukan di depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan poster seruan aksi yang beredar, aksi tersebut bertajuk "Gagal Ginjal Akut Adalah KLB, Kepala BPOM Harus Mundur".
Hal itu berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan kematian ratusan anak di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Bakornas LKMI PB HMI melihat kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Oleh karena itu, mereka menuntut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito untuk mundur dari jabatannya.
Baca juga: Bareskrim Investigasi Kelalaian BPOM Awasi Obat Sirop yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut