Menkes Targetkan Tahun 2024 RS di Seluruh Provinsi Bisa Layani Penyakit Jantung, Stroke, dan Kanker
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan, rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan, rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.
Pasalnya, tiga penyakit itu menjadi penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yaitu penyakit jantung, stroke, dan kanker.
Ia mengatakan, misalnya penyakit jantung tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan fasilitas untuk pasang ring di jantung.
Data saat ini dari 34 provinsi yang bisa melakukan operasi pasang ring hanya 28 provinsi.
Kalau pasien tidak bisa dipasang ring maka tindakan berikutnya adalah bedah jantung terbuka.
Ini jumlahnya turun lagi dari 28 provinsi hanya 22 provinsi yang bisa.
"Jadi rumah sakit umum daerah pasti akan aku isi kebutuhan dokter spesialis fasilitasnya, dan SDM nya diberi beasiswa, beasiswanya bisa fellowship," ujar Menkes Budi dalam keterangannya, Minggu (11/12/2022).
Hal itu sesuai mandat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Menkes Budi untuk melakukan transformasi kesehatan besar-besaran.
Dokter spesialis yang menjadi prioritas pemenuhan di RSUD adalah spesialis penyakit yang menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia.
Dokter spesialis tersebut antara lain spesialis onkologi untuk penyakit kanker, spesialis jantung dan pembuluh darah, spesialis neurologi untuk penyakit stroke, serta spesialis nefrologi untuk penyakit ginjal.
Akses layanan dan standar layanan tertentu untuk jantung, stroke, dan kanker harus rata tersedia di seluruh provinsi.
Setiap rumah sakit dengan dokter yang berprestasi, akan dipertemukan dengan dokter dari negara lain untuk menjalin kerja sama.
Sedangkan dokter-dokter yang terbaik dari luar negeri akan didatangkan ke Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dokter Indonesia.
Baca juga: Apa itu CPR? Pertolongan Pertama pada Seseorang yang Alami Henti Jantung
Pemenuhan dokter spesialis ini juga sejalan dengan transformasi SDM Kesehatan.
Pasalnya, jumlah dokter standarnya 1 per 1000 penduduk.
Sementara kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi ditambah lagi dengan distribusi yang belum merata.
"Kebutuhan dokter harus diperbanyak, harus ada akselerasi dan 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat. Jadi ini harus dipercepat baik dokter umum maupun dokter spesialis,” ucap Menkes Budi.