BPOM Ingatkan Obat Tradisional Wajib Melalui Riset hingga Uji Klinis Sebelum Dikonsumsi
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memaparkan, obat dari bahan alam harus tetap melalui proses riset hingga uji klinis sebelum dikonsumsi masyarakat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan POM Penny K. Lukito memaparkan, obat dari bahan alam harus tetap melalui proses riset hingga uji klinis sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
Karena itu masyarakat perlu memahami bagaimana proses produksi obat-obatan berbasis kimia, obat herbal, suplemen kesehatan, dan produk-produk lain yang dikonsumsi.
Baca juga: Turut Serta di Pameran Expo BPOM, Booth Sido Muncul Disambangi Wakil Ketua Komisi IX DPR
"Hal ini untuk memastikan produknya aman, berkualitas, dan berkhasiat," ujar Penny dalam acara Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan di Gedung BPOM RI, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Karena itu peran industri farmasi seperti Dexa Group agar dapat bersama memberikan edukasi terkait proses produksi dari hulu ke hilir yang sesuai standar kepada masyarakat, khususnya para pelajar.
Direktur Utama Dexa Medica V. Hery Sutanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan sistem jaminan mutu dalam setiap proses pembuatan produk.
“Kami dari industri farmasi khususnya Dexa Medica sangat terbantu oleh pembinaan dan pengawasan dari Badan POM. Standar pengawasan dari BPOM menurut kami sangat tinggi, itu dibuktikan dari approval-approval dari Badan POM itu diakui sehingga kami bisa mengekspor produk ke berbagai mancanegara di Asean, Eropa, Afrika dan Amerika,” kata V. Hery Sutanto.
Baca juga: Perusahaan Jamu ini Apresiasi Peran Pengawasan dan Pendampingan BPOM dalam Memajukan Industri
Hery menambahkan, Dexa Group juga telah mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dari kekayaan alam Indonesia yang teruji klinis sehingga menyandang sertifikat fitofarmaka dan telah diekspor ke mancanegara.
“Ini membuktikan bahwa peran Badan POM sangat nyata, kami menyampaikan rasa syukur terima kasih karena diajak untuk berpartisipasi untuk memberikan komunikasi kepada masyarakat,” imbuh Hery.
Ia memastikan sistem jaminan mutu dan proses pembuatan produk obat sesuai dengan aturan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), Farmakope dan penerapan Monitoring Efek Samping Obat (MESO atau Farmakovigilans) yang dimulai dari proses pengembangan produk hingga produk berhasil dipasarkan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan mutu, keamanan, dan kualitas obat sebelum dikonsumsi.
Pada ajang ini Dexa Group menghadirkan booth Life Cycle Product Obat Dexa Group yang menampilkan miniatur lini produksi likuida untuk mengedukasi proses pembuatan obat sirup yang sesuai dengan CPOB dan CPOTB dan standar yang ditetapkan BPOM sampai ke tangan konsumen.
Pengunjung booth Dexa Group tampak antusias dengan games edukatif dan interaktif yang menghadirkan pertanyaan seputar OMAI hingga kemandirian obat dan bahan baku obat.