Ratusan Pelajar Ajukan Dispensasi Nikah karena Hamil, Dokter Boyke Beri Tanggapan
Seksolog dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS menanggapi ratusan anak siswi SMP dan SMA yang mengajukan dispensasi nikah di wilayah Ponorogo
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seksolog dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS menanggapi ratusan anak siswi SMP dan SMA yang mengajukan dispensasi menikah di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.
Diketahui alasan dari pelajar beramai mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dikarenakan hamil di luar nikah.
Menurut dr Boyke, kasus ini menjadi pertanda jika pendidikan seksual sangat lah penting.
Menurutnya penting mengenalkan bahaya melakukan hubungan intim di usia yang terlampau muda lewat pendidikan seksual.
"Tidak dimasukkan tentang pendidikan seksual. Bahaya nya apa, bahwa kalau sampai melakukan hubungan seks di usia muda bisa terjadi kehamilan yang tidak diinginkan," ungkapnya saat diwawancarai Tribunnews, Senin (16/1/2023).
Dr Boyke pun menegaskan penting untuk menghapus mitos yang beredar seputar pendidikan seksual.
"Seakan-akan kita memberikan pendidikan seksual untuk mengajarkan cara-cara berhubungan seks. Padahal bukan, itu bagian pendidikan kesehatan dan pendidikan budi pekerti," tegas dr Boyke.
Di dalam pendidikan seksual nantinya akan diajarkan bagaimana cara melindungi diri.
Apa saja dampak berhubungan seksual dan risiko penyakit yang ditularkan.
Hubungan seksual bisa saja berakibat pada kehamilan yang tidak diinginkan hingga tertular penyakit kelamin seperti AIDS-HIV dan masih banyak lagi.
"Itu yang kita ajarkan, bukan cara berhubungan seksual," paparnya.
Baca juga: Pernikahan Anak Tinggi di Ponorogo, Kemenko PMK: Orang Tua Harus Cegah Anak dari Pergaulan Bebas
Dr Boyke pun berpesan pada remaja untuk fokus pada masa depan.
"Masa depan kamu itu masih jauh. Jangan sampai minta dispensasi untuk bisa menikah di bawah usia yang disarankan undang-undang, jangan," tegasnya.