Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Jenis dan Efek Samping Vaksin Campak, Bisa Diberikan untuk Anak Mulai Usia 9 Bulan

Berikut jenis vaksin dan efek samping vaksin campak. Dapat diberikan untuk anak mulai usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jenis dan Efek Samping Vaksin Campak, Bisa Diberikan untuk Anak Mulai Usia 9 Bulan
Freepik
Ilustrasi vaksinasi - Jenis dan efek samping vaksin campak. Dapat diberikan untuk anak mulai usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jenis dan efek samping vaksin campak.

Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin.

Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit disertai dengan batuk dan atau pilek.

Penyakit campak menjadi berbahaya apabila disertai dengan komplikasi pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Adanya penyakit campak sangat berkaitan erat dengan Rubella.

Rubella merupakan penyakit yang mirip dengan campakdan sangat berbahaya untuk wanita hamil.

Baca juga: Waspadai Campak, Jika Tulari Anak Bergizi Buurk Bisa Komplikasi dan Picu Penyakit Berat

Diketahui dari akun Instagram @kemenkes_ri, sebanyak 12 provinsi di Indonesia melaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak.

Berita Rekomendasi

Penyebab adanya kejadian tersebut yakni rendahnya cakupan imunisasi rubella pada anak akibat pandemi COVID-19.

Imunisasi ini sangat penting untuk memberi perlindungan berupa kekebalan yang spesifik dari bahaya penyakit campak dan rubella.

Berikut jenis vaksin campak yang dapat diberikan untuk pencegahan bahaya penyakit tersebut.

Jenis Vaksin Campak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menjelaskan bahwa campak dapat dicegah dengan imunisasi Measles dan Rubella (MR).

Dikutip dari laman Kemkes, vaksin MR merupakan kombinasi vaksin Campak/Measles (M) dan Rubella (R).

Vaksin MR juga telah mendapat rekomendasi dari WHO serta ijin edar oleh Badan POM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas