Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ada 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berawal Demam, Beli Obat Sirup Sendiri di Apotek

Kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ada 2 kasus setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ada 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berawal Demam, Beli Obat Sirup Sendiri di Apotek
iStockphoto
Kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ada 2 kasus setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu. 

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Di tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Keesokan harinya, di tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril.

Kemenkes Keluarkan Surat Kewaspadaan

BERITA TERKAIT

Melihat perkembangan terbaru kasus GGAPA, Kementerian Kesehatan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup.

Penyebab kasus baru ini pun masih memerlukan investigasi lebih lanjut.

(ILUSTRASI Obat Sirup)
(ILUSTRASI Obat Sirup) (Maiden Pharmaeuticals)

Lebih lanjut, masih di laman resmi Kementerian Kesehatan, dinyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

Baca juga: Uzbekistan Tangkap 4 Orang Terkait Tewasnya Puluhan Anak Usai Mengonsumsi Obat Batuk Sirup

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku.

Baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.


--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas