Ada 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berawal Demam, Beli Obat Sirup Sendiri di Apotek
Kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Ada 2 kasus setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril pada keterangan resmi, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditangkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Dalam keterangan di website Kemenkes diketahui dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA.
Dan, segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.
Satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada 25 Januari 2023.
Baca juga: Ratusan Anak Meninggal Usai Minum Obat Batuk Sirup, WHO Minta Masyarakat Dunia Turun Tangan
Pasien kemudian diberi obat sirup penurun demam (diduga tanpa resrp dokter). obat sirup ini dibeli secara mandiri di apotek dengan merk Praxion.
Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan, dan pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.
Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.
Masih di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
"Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," lanjut dr. Syahril.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok
Pada tanggal 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Di tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.
Keesokan harinya, di tanggal 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril.
Kemenkes Keluarkan Surat Kewaspadaan
Melihat perkembangan terbaru kasus GGAPA, Kementerian Kesehatan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup.
Penyebab kasus baru ini pun masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, masih di laman resmi Kementerian Kesehatan, dinyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).
Baca juga: Uzbekistan Tangkap 4 Orang Terkait Tewasnya Puluhan Anak Usai Mengonsumsi Obat Batuk Sirup
BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku.
Baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
--