Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Muncul Lagi, Kemenkes Ingatkan Jangan Beli Obat Sendiri.

Kasus gagal ginjal akut pada anak muncul lagi. Masyarakat diimbau tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Muncul Lagi, Kemenkes Ingatkan Jangan Beli Obat Sendiri.
via madeformums
Ilustrasi anak minum obat.Kasus gagal ginjal akut pada anak muncul lagi. Masyarakat diimbau tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan beli obat sirup secara mandiri.

Baca juga: Muncul Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Imbau Waspada Pemakaian Obat Sirup

Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat secara mandiri terlebih dahulu dari toko atau apotek.

"Paling baik konsultasi ke nakes (tenaga kesehatan). Jangan beli obat sendiri dulu," tegas dr. Nadia pada keterangannnya, Senin (6/2/2023).

Terkait pasien gangguan ginjal akut pada ini ini, satu anak dikonfirmasi GGAPA, berusia 1 tahun.

Pasien mengalami demam pada 25 Januari 2023.

Baca juga: Bareskrim Geledah Gudang Distributor Milik Swasta di Kasus GGAPA, Obat-obatan Disita

Berita Rekomendasi

Ia kemudian diberi obat sirup penurun demam yang diduga tanpa resep dokter.

Obat sirup ini dibeli secara mandiri di apotek dengan merk Praxion.

Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada 26 Januari.

Kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.

Baca juga: Ponstan hingga Super Tetra Palsu Disita, Polisi Pastikan Tak Ada Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas