Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Beli Obat Secara Mandiri
Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) muncul kembali, Kemenkes meminta agar masyarakat tidak membeli obat secara mandiri.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut pada anak kini kembali terjadi.
Kasus gangguan ginjal akut itu muncul pertama kali sejak awal Desember 2022 dan tidak ada pencatatan kasus.
Kasus ini kembali mencuat saat adanya laporan Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan beli obat sirop secara mandiri dengan merk Praxion.
Pasien yang terkonfirmasi gagal ginjal akut pada anak dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023).
Gejala utama yang dirasakan anak tersebut yakni batuk, demam, pilek hingga susah buang air besar.
Rasa khawatir kini menyelimuti para orang tua terkait kasus tersebut.
Baca juga: Diajak Makan Ibu Iriana dan Presiden Jokowi di Tengah Guyuran Hujan, Para Pengawal Mengaku Bangga
Terkait temuan kasus gagal ginjal akut tersebut, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi kesehatan.
Tidak hanya itu saja, terkait temuan kasus baru itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi meminta agar masyarakat tidak membeli obat secara mandiri dari toko atau apotek.
Ia meminta agar sebaiknya masyarakat memeriksakan ke dokter apabila mengelami sakit.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kasus gagal ginjal akut itu terulang kembali.
Selain itu, dengan petunjuk dokter atau tenaga kesehatan, masyarakat diharap bisa diberi petunjuk tentang resep obat yang aman.
“Paling baik konsultasi ke nakes (tenaga kesehatan),"
"Jangan beli obat sendiri dulu,” ujar Nadia dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Senin (5/2/2023),
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan hingga kini fasilitas kesehatan masih menggunakan jenis obat puyer.
“Kalau sampai saat ini faskes masih menggunakan puyer ya,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (7/2/2023).
Terkait obat sirop yang aman atau tidak, Nadia mengatakan masyarakat bisa merujuk pada BPOM.
Di sisi lain, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal terbaru.
(Tribunnews.com/Linda)