Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Jumlah Kematian Ibu Meningkat Sepanjang Pandemi Covid-19 

Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkat dari 87,9 per 100 ribu di tahun 2019 lalu 97,6 per 100 ribu tahun 2020, dan 166,5 per 100 ribu tahun 2021

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jumlah Kematian Ibu Meningkat Sepanjang Pandemi Covid-19 
istimewa
Jumpa pers mengenai: Pernyataan Bersama PB IDI dan 7 Organisasi Profesi Medis dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Berdasarkan Komisi Data Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI tahun 2022, jumlah kematian Ibu meningkat sepanjang Pandemi Covid-19. 

"Jumlah kematian ibu (dan bayi baru lahir) meningkat sepanjang pandemi COVID-19 3 tahun terakhir," ungkap Komite Stunting PB IDI, dr Hud Suhargono, SpOG (K), dalam konferensi pers di PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkat dari 87,9 per 100 ribu di tahun 2019 lalu 97,6 per 100 ribu tahun 2020, dan 166,5 per 100 ribu tahun 2021. 

Oleh karenanya menurut dr Suhargono, masih diperlukan penguatan ketahanan pelayanan kesehatan di Indonesia 

"Terutama pelayanan kesehatan maternal neonatal yang termasuk pelayanan kesehatan esensial di sebuah negara," kata dr Suhargono. 

Permasalahan ini pun diikuti stunting yang masih perlu menurunkan 3,8 persen per tahun untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024. 

Baca juga: Cegah Angka Kematian Ibu dan Anak, Setiap Keluarga Wajib Punya Buku KIA

Berita Rekomendasi

 Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan dapat mendeteksi masalah kesehatan yang berisiko.

Merespons kondisi tersebut, PB IDI mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Komite Stunting PB IDI, dr Hud Suhargono, SpOG (K)

Dalam hal ini, PB IDI didukung oleh tujuh organisasi profesi kesehatan yakni Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesi Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Kardiolog Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia (PDGKI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).

Pernyataan berisikan sebagai berikut:

Mendukung segala upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan esensial yang sangat diperlukan masyarakat.

Dalam hal ini pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), sebagai bagian transformasi menyeluruh Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Untuk tercapainya optimalisasi pelayanan kesehatan serta penguatan pelayanan KIA diperlukan peran dan bertanggung jawab bersama dalam Kolaborasi antar profesi, Kolaborasi Antar fasilitas kesehatan dan Kolaborasi Antar Institusi. 

Dalam pelaksanaan peran dan tanggungjawab tersebut, terutama dalam pelaksanaan pelayanan di fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Pertama sampai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, diperlukan pembagian peran yang diatur dan disepakati bersama sesuai kompetensi dan kewenangan masing-masing profesi.

Fokus IDI saat ini adalah untuk penguatan peran dokter umum dalam upaya pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Baik dari sisi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sehingga diperlukan dukungan penguatan kompetensi baik saat preservice yaitu saat pendidikan dan lulus pendidikan dokter, maupun inservice yaitu refreshing atau penyegaran dan penambahan kompetensi yang diperlukan sesuai kebutuhan pelayanan Kesehatan.

Dalam pelaksanaan peran tersebut dibutuhkan dukungan kebijakan dan regulasi yang lebih tinggi untuk lebih mempercepat upaya kolaborasi dan integrasi intervensi baik sensitif maupun spesifik.

Juga regulasi dalam pemberian kewenangan untuk peran masing masing profesi, dan regulasi tentang pembiayaan pelayanan yang disesuaikan dengan keekonomiannya. 

Demikian pernyataan sikap Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) didukung oleh tujuh organisasi profesi sebagai bentuk dukungan pelaksanaan PMK No 21 tahun 2021. 

Kami semua berharap dengan pelaksanaan dan didukung dengan regulasi yang tepat, kualitas pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Indonesia dapat optimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas