Jumlah Kematian Ibu Meningkat Sepanjang Pandemi Covid-19
Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkat dari 87,9 per 100 ribu di tahun 2019 lalu 97,6 per 100 ribu tahun 2020, dan 166,5 per 100 ribu tahun 2021
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Berdasarkan Komisi Data Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI tahun 2022, jumlah kematian Ibu meningkat sepanjang Pandemi Covid-19.
"Jumlah kematian ibu (dan bayi baru lahir) meningkat sepanjang pandemi COVID-19 3 tahun terakhir," ungkap Komite Stunting PB IDI, dr Hud Suhargono, SpOG (K), dalam konferensi pers di PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkat dari 87,9 per 100 ribu di tahun 2019 lalu 97,6 per 100 ribu tahun 2020, dan 166,5 per 100 ribu tahun 2021.
Oleh karenanya menurut dr Suhargono, masih diperlukan penguatan ketahanan pelayanan kesehatan di Indonesia
"Terutama pelayanan kesehatan maternal neonatal yang termasuk pelayanan kesehatan esensial di sebuah negara," kata dr Suhargono.
Permasalahan ini pun diikuti stunting yang masih perlu menurunkan 3,8 persen per tahun untuk mencapai target 14 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Cegah Angka Kematian Ibu dan Anak, Setiap Keluarga Wajib Punya Buku KIA
Pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan dapat mendeteksi masalah kesehatan yang berisiko.
Merespons kondisi tersebut, PB IDI mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Komite Stunting PB IDI, dr Hud Suhargono, SpOG (K)
Dalam hal ini, PB IDI didukung oleh tujuh organisasi profesi kesehatan yakni Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesi Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Kardiolog Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia (PDGKI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Pernyataan berisikan sebagai berikut:
Mendukung segala upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan kesehatan esensial yang sangat diperlukan masyarakat.
Dalam hal ini pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), sebagai bagian transformasi menyeluruh Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia.
Untuk tercapainya optimalisasi pelayanan kesehatan serta penguatan pelayanan KIA diperlukan peran dan bertanggung jawab bersama dalam Kolaborasi antar profesi, Kolaborasi Antar fasilitas kesehatan dan Kolaborasi Antar Institusi.