Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kisah Mona Ratuliu Seolah Jadi Zombie Saat Anak Demam, Kini Lega Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi

Obat sirup sempat dilarang dikonsumsi sejak kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) merebak membuat kaum ibu resah. Termasuk artis Mona Ratuliu.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Mona Ratuliu Seolah Jadi Zombie Saat Anak Demam, Kini Lega Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi
istimewa/youtube
Mona Ratuliu saat Dialog Interaktif Kesehatan bertajuk "Sirop Obat Aman Untuk Anak" di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/ 2023).Ia termasuk ibu-ibu yang resah saat obat sirup dilarang.Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tentang ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat sirup sempat dilarang dikonsumsi sejak kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) merebak membuat kaum ibu resah. Termasuk artis Mona Ratuliu.

Mona Ratuliu sangat panik saat berita pelarangan obat sirup ini beredar, apalagi di rumahnya ada dua orang balita.

Mona Ratuliu merawat dua balita di rumahnya yang berusia jelang 3 tahun dan 2 tahun.

Baca juga: Mona Ratuliu dan Indra Brasco Ungkap Belum Siap jika Balint Tidak Lagi Diasuh Mereka

"Panik pasti pas ada kasus gagal ginjal, obat sirup dilarang. Padahal, anakku baru minum obat sirup, bukan hanya obat penurun panas, ada suplemen juga. Nah, itu berbahaya atau tidak," ucap Mona Ratuliu saat menjadi narasumber di Dialog Interaktif Kesehatan bertajuk "Sirop Obat Aman Untuk Anak" di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/ 2023).

Mona Ratuliu menceritakan bagaimana ia galau antara menghentikan anaknya agar tak lagi mengonsumsi obat sirup terutama untuk penurun panas, gimana kalau pas kedua anaknya demam bersamaan.

Apalagi selama ini diakuinya jika ia sangat tergantung dengan obat sirup.

"Saya tak mengkhawatirkan demamnya sih, tapi apa nasib saya saat anak-anak demamnya bersamaan," lanjut Mona Ratuliu.

Baca juga: BPOM dan IAI: Obat Sirup untuk Anak Sudah Aman

Berita Rekomendasi

Istri Indra Brasco ini sempat mengikuti saran beberapa dokter jika saat demamnya tak terlalu tingggi tak harus diberikan obat.

Namun, puncak kegalauan Mona Ratuliu bertambah saat dua anak balitanya demam bersamaan.

Jika biasanya langsung diberikan obat sirup, aman demam turun anak tak rewel, tidak saat obat sirup dilarang.

Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas
Daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol diambang batas (iStockphoto)

Keadaan semakin memburuk saat yang satu sembuh, anak yang lain ikut menyusul demam.

"Katanya diendong-gendong aja kalau demamnya gak berlebihan, meler-meler dikit. Kalau demamnya bersamaan kan kakak adik , ibunya yang jadi zombie karena harus setiap setengah jam waspada, gak bisa tidur," kata Mona Ratuliu.

Karena itulah Mona Ratuliu selalu update mengikuti perkembangan informasi soal obat sirup aman yang sudah dilansir Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

monasirups
Mona Ratuliu saat Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tak hanya diikuti Mona Ratuliu, ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

"Saya sangat tergantung akan obat sirup ini. Terimakasih memberikan kepastian obat sirup aman bisa dikonsumsi.

Mengapresiasi banget pemerintah bekerja keras sampai akhirnya kami ibu-ibu seperti saya bisa terjamin aman bisa

"Betul- betul membantu hidup saya obat sirup ini," sambung Mona Ratuliu.

Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tak hanya diikuti Mona Ratuliu, ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Diskusi ini memberikan jawaban atas kegalauan atas informasi gencar terkait kasus obat sirup ini yang masih meresahkan masyarakat.

BPOM dan IAI Sebut Obat Sirup untuk Anak Sudah Aman 

(ILUSTRASI Obat Sirup)
(ILUSTRASI Obat Sirup) (Maiden Pharmaeuticals)

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si meminta agar masyarakat tidak lagi khawatir menyoal keamanan obat sirup.

Pasalnya, tidak ada lagi kasus masal gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.

"Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," kata dia dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

Ia menyebut, saat akses obat sirup disetop sementara banyak apoteker menerima keluhan masyarakat.

Misalnya, panjangnya proses mendapatkan obat puyer.

Ditambahkan Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar.

"Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," ungkap Dra. Tri.

GGAPA adalah gangguan yang sudah ada sejak lama.

Namun untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.

IDAI Tegaskan Obat Sirup Sudah Bisa Diresepkan Lagi, Asal Ikuti Aturan Pakai

dikusi siruo
Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tak hanya diikuti Mona Ratuliu, ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Guru Besar farmakologi Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D memaparkan, penyebab gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang tahun lalu merenggut ratusan anak-anak.

"Ada intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal," ujar Ketut dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

Meski demikian, GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya. Misalnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.

"Produk sirup obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai," tambah dia.

Ketua Umum GP Farmasi, Tirto Kusnadi pun menutup bahwa obat sirup sudah dinyatakannya aman oleh otoritas kesehatan melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM.

Karena itu, Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.

"Anggota GP Farmasi agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB)," pesan dia.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Rina Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas