Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes: 28,7 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam, Gula, dan Lemak Lebih dari Batas Wajar

Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu penyanyit Kardiovaskular seperti hipertensi, diabetes, hingga ginjal.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes: 28,7 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam, Gula, dan Lemak Lebih dari Batas Wajar
shutterstock
ilustrasi garam 

Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal merupakan empat penyakit teratas yang menghabiskan biaya BPJS Kesehatan di tahun lalu.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia. 

Pertama, perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL. 

Kedua, menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL. 

Ketiga, reformulasi produk makanan dan minuman. 

Keempat, melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa. 

Kelima, menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya. 

Berita Rekomendasi

Keenam, menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas