Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Akreditasi Penting Bagi Rumah Sakit untuk Berikan Layanan Medis Maksimal ke Masyarakat

Akreditasi yang didapatkan rumah sakit menggambarkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Akreditasi Penting Bagi Rumah Sakit untuk Berikan Layanan Medis Maksimal ke Masyarakat
dok.
CEO Rumah Sakit Premier Bintaro, dr. Martha M.L Siahaan, M.HKes., MARS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akreditasi menjadi elemen penting bagi pengelola rumah sakit (RS) dalam menjalankan pelayanan medis ke masyarakat.

Menurut CEO RS Premier Bintaro, dr Martha ML Siahaan, akreditasi bagi sebuah RS memiliki sejumlah fungsi krusial.

Akreditasi bagi RS, kata dia, bukan sekadar memenuhi kewajiban yang diatur dalam perundangan. Undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang kesehatan Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1).

UU ini menyebut, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali, maka Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk harus mengikuti evidence based practice terkini demi keselamatan pasien.

Dari hal ini, kata dr Martha, akreditasi RS juga memiliki untuk menggambarkan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien.

"Akreditasi menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mengutamakan keselamatan pasien dalam pelayanan mereka," kata dia, dikutip, Rabu (24/5/2023).

Adapun akreditasi RS memiliki dua jenis skala, akreditasi nasional dan akreditasi internasional yang penilaiannya dilakukan oleh lembaga-lembaga kompeten dalam cakupan yang dimaksud.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan, pihaknya sudah menjalani dua skala jenis akreditasi di atas.

Untuk skala internasional, dr Martha menyebut pihaknya sudah memperoleh akreditasi dari Joint Commission International (JCI) pada 18 Maret 2023 hingga 17 Maret 2025.

Baca juga: 4 Rumah Sakit di Jakarta yang Layani Egg Freezing, Lengkap dengan Biayanya

Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga akreditasi unggulan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala Internasional, yang berdiri dari tahun 1951.

Akreditasi JCI telah menciptakan standar kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas terstandar di lebih dari 23.000 pelayanan kesehatan di seluruh dunia.

"Ini merupakan kali kelima rumah sakit kami meraih akreditasi dari lembaga akreditasi unggulan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala internasional," papar dia.

Dia menembahkan, akreditasi JCI sebelumnya berhasil diraih pihaknya pada tahun 2011, 2014, 2017, dan 2020.

Baca juga: Indonesia Kini Punya Teknologi Bedah Robotik untuk Gangguan Prostat

Guna menjaga kualitas mutu dan standar layanan, dalam setiap periode triwulanan, pihaknya juga melakukan survei untuk memastikan standar JCI tetap terjaga dengan baik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas