Dua Dampak Buruk High Heels Jika Digunakan Dalam Jangka Waktu Lama
Pengguna high heels atau sepatu berhak tinggi memang gemar dipakai oleh sebagian perempuan untuk menunjang penampilan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna high heels atau sepatu berhak tinggi memang gemar dipakai oleh sebagian perempuan untuk menunjang penampilan.
Namun, pemakaian sepatu hak tinggi dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Baca juga: Tips dari Dokter! Begini Cara Hindari Varises Akibat Memakai High Heels
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Medis, Klinik Flex Free dr. Arif Soemarjono, Sp.KFR, FACSM, dalam acara Media Briefing dengan tema “Mengatasi nyeri lutut tanpa operasi” di Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Dampak yang ditimbulkan pertama, adalah dapat mengubah postur tubuh.
Manusia berjalan berdiri tegak, ditambah dengan keberadaan gravitasi, distribusi berat badan dilarikan dari atas ke bawah.
Nah, saat menggunakan sepatu hak tinggi, distribusi berat badannya berubah, begitu pun dengan titik tumpu beban.
"Nantinya akan membebani bagian tertentu. Bisa pinggang, lutut, oleh karena itu perlu hati-hati," paparnya lagi.
Baca juga: Cerita Nunung Punya 400 Sepatu Hak Tinggi, Akui Pakai Wedges 17 Cm di Hari Lahiran: Buat Lari-lari
Dampak kedua, dari perubahan tumpu ingin akan menyebabkan risiko kemungkinan sakit pinggang dan lutut semakin besar.
"Apa lagi pakai higheels, berat badan berlebih, itu 100 persen akan sakit pinggang dan lutut," tegasnya.
Lebih lanjut ia pun mengungkapkan berapa sentimeter sepatu berhak tinggi yang aman untuk dipakai.
"Tentunya semakin rendah, semakin baik, tidak boleh terlalu tinggi, dua senti cukup. Higheels tajam atau rata? Paling bagus rata," tuturnya.
Namun tetap saja, apa pun jenis higheels nya tidak dianjurkan digunakan terus menerus.
Untuk berapa lama aman pemakaian, dianjurkan setidaknya paling lama dua jam.
"Lebih dari dua jam otot mulai kelelahan, mulai timbul pegal-pegal," tutup dr Arief.