Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tingkat Kematian Tinggi, Kemenkes Imbau Lakukan Pencucian Usai Digigit Hewan Penular Rabies

Tingkat kematian karena rabies terhitung tinggi jika tak ditangani dengan tepat, anjing bisa jadi penular rabis, segera lakukan pencucian usai digigit

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tingkat Kematian Tinggi, Kemenkes Imbau Lakukan Pencucian Usai Digigit Hewan Penular Rabies
Net
Ilustrasi anjing liar. Tingkat kematian karena rabies terhitung tinggi jika tak ditangani dengan tepat, anjing bisa jadi penular rabis, segera lakukan pencucian usai digigit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tingkat kematian karena rabies terhitung tinggi jika tidak ditangani dengan tepat. 

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril.

"Angka kematian rabies ini sangat tinggi. Hampir 90-an persen ya," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Sabtu (3/6/2023). 

Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat yang digigit hewan penular rabies segera lakukan tindakan. 

Misalnya, satu hewan yang bisa menjadi penular rabies adalah anjing

Usia tergigit anjing, langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah pencucian

"Begitu seseorang digigit oleh anjing gila, maka harus cepat dilakukan pencucian," kata Syahril. 

Berita Rekomendasi

Selain segera melakukan pencucian, orang yang telah mendapat gigitan harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat. 

"Diberikan suatu virus anti rabies. Ini betul harus dilakukan," tegasnya. 

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, Kementerian Kesehatan Catat Ada 234 Kasus Rabies di 10 Provinsi

Lebih lanjut, dalam penanganan rabies di Indonesia, Syahril mengungkapkan jika perlu melibatkan komunitas pencinta hewan terutama pecinta anjing.

Komunitas pecinta hewan bisa berperan dalam gerakan ini baik di tingkat nasional maupun daerah. 

"Perlu dilibatkan komunitas, terutama pecinta anjing untuk bisa berperan. Banyak komunitas di nasional dan daerah," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas