Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Rumah Sakit Bertaraf  Internasional Diharapkan Tekan Pasien Indonesia Berobat ke Luar Negeri 

Pengesahan UU Kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya isu privatisasi sektor kesehatan dengan kemunculan RS bertaraf internasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rumah Sakit Bertaraf  Internasional Diharapkan Tekan Pasien Indonesia Berobat ke Luar Negeri 
gulf-insider.com
Ilustrasi. 

Serta, standar gaji tenaga kesehatan akan bersaing menjadi lebih baik.

Lebih jauh Ngabila menegaskan bahwa proses nakes asing yang bekerja di Indonesia terbilang ketat.

Nakes yang diterima haruslah berkualitas dengan sistem rekrutmen transparan dan akuntabel.

"Di UU kesehatan faskes sudah diwajibkan memberi pelatihan berbahasa Indonesia untuk nakes asing agar lancar komunikasi dengan masyarakat," terang dia.

Melalui UU kesehatan ini juga membuka peluang investasi RS asing berkualitas yang diharapkan dapat melakukan transfer pengetahuan dan teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas