Rumah Sakit Bertaraf Internasional Diharapkan Tekan Pasien Indonesia Berobat ke Luar Negeri
Pengesahan UU Kesehatan menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya isu privatisasi sektor kesehatan dengan kemunculan RS bertaraf internasional.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Begitupun terkait tenaga kesehatan yang memacu untuk meningkatkan skill dan pengetahuan.
Serta, standar gaji tenaga kesehatan akan bersaing menjadi lebih baik.
Lebih jauh Ngabila menegaskan bahwa proses nakes asing yang bekerja di Indonesia terbilang ketat.
Nakes yang diterima haruslah berkualitas dengan sistem rekrutmen transparan dan akuntabel.
"Di UU kesehatan faskes sudah diwajibkan memberi pelatihan berbahasa Indonesia untuk nakes asing agar lancar komunikasi dengan masyarakat," terang dia.
Melalui UU kesehatan ini juga membuka peluang investasi RS asing berkualitas yang diharapkan dapat melakukan transfer pengetahuan dan teknologi.
Berita Rekomendasi