Dokter Bedah Anak Jauh Dari Kata Cukup, Ini Rekomendasi Rakernas I PERBANI
Kebutuhan dokter spesialis bedah anak, masih jauh dari kata cukup untuk melayani kebutuhan kesehatan anak.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan dokter spesialis bedah anak, masih jauh dari kata cukup untuk melayani kebutuhan kesehatan anak.
Hal ini terungkap saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Pusat Perkumpulan Bedah Anak Indonesia (PERBANI).
Rakernas diikuti perwakilan 9 cabang Perbani dan pelantikan Pengurus Pusat oleh PB IDI.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Berikan Pendamping Hukum Bagi Korban Perundungan Calon Dokter Jika Diperlukan
Sembilan cabang Perbani yang hadir berasal dari cabang Sumatera bagian Utara, cabang Sumatera bagian tengah dan dan Kepri, cabang Sumatera bagian Selatan, cabang Jakarta Raya, cabang Jawa Barat dan Banten, cabang Jawa Tengah dan DIY, cabang Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara, cabang Kalimantan, dan cabang Indonesia Timur.
Ketua PP Perbani terpilih, dr. I Made Darmajaya, SpBA, Subsp.D.A.(K). menyatakan bahwa dari 150-an anggota yang tersebar di seluruh Indonesia siap untuk melayani anak-anak Indonesia, mulai usia 0 hari sampai 18 tahun yang membutuhkan tindakan pembedahan.
Pelayanan seperti kasus kelainan bawaan lahir (kongenital), seperti atresia ani (lahir tanpa anus), sumbatan saluran pencernaan dan lain-lain, sampai kasus-kasus khusus seperti pemisahan kembar siam dan transplantasi hati pada anak.
Darmajaya menekankan, kebutuhan dokter spesialis bedah anak, masih jauh dari kata cukup.
Baca juga: Kondisi Balita yang Diduga Terkena Proyektil Sudah Stabil, Ini Kata Dokter Bedah Saraf
Oleh karena itu diperlukan percepatan jumlah spesialis bedah anak dan pusat-pusat pendidikan spesialis bedah anak di seluruh Indonesia.
Langkah itu diharapkan pada tahun 2030 nanti, angka jumlah spesialis bedah anak di seluruh Indonesia sudah bisa mencapai 250 dokter bedah anak.
Sekretaris Umum Perbani dr. Kurniawan Oki, SpBA, Subsp.U.A.(K)j uga menyatakan dibutuhkan peran serta pemerintah untuk ikut menyiapkan aturan perundang-undangan yang membantu ketersediaan ahli bedah anak terutama yang akan bertugas di daerah-daerah terpencil.
Termasuk penyediaan infrastruktur yang akan mendukung para spesialis bedah anak ini melayani anak-anak Indonesia yang membutuhkan tindakan pembedahan.
"Di sisi lain, perlu juga ada payung hukum yang dapat melindungi setiap spesialis bedah anak yang bekerja, sehingga segala tindakan yang dilakukan sepanjang sesuai dengan kompetensi dan keilmuan, tidak menjadi bumerang bagi para spesialis bedah anak," ujar dr Kurniawan Oki.
Rakernas I Perbani dihadiri pengurus PB IDI diwakili dr. Diah Agustina Waluyo sebagai Sekretaris MPPK-IDI, Wakil Ketua Umim PP IAUI (Ikatan Ahli Urologi Indonesia) Prof. Dr. dr. Ponco Birowo, SpU(K), serta dr Rino Meridian, SpB, Subsp.BVE (K) dari PESBEVI (Perkumpulan Dokter Spesialis Bedah Vaskuler Indonesia) dan beberapa undangan lainnya.