Ada 17,5 Persen Kehamilan yang Tidak Diinginkan, Ketahui Dampak Bagi Ibu dan Anak
BKKBN pernah merilis pada tahun 2017 bahwa (ada) 17,5 persen kehamilan tidak diinginkan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Ulul Albab ungkap jika 17,5 persen terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.
"Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pernah merilis pada tahun 2017 bahwa (ada) 17,5 persen kehamilan tidak diinginkan," ungkapnya pada media briefing virtual, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, tidak semua ibu bahagia dengan kehamilannya.
Baca juga: Imun Tubuh Anak yang Baik Dipengaruhi Sejak Masa Kehamilan, Ini yang Harus Dilakukan Ibu
Karena ada 17 dari 100 ibu mengaku terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.
Bukan hanya karena masalah tidak punya pasangan dalam pernikahan yang sah.
Situasi ini juga terjadi pada perempuan di dalam pernikahan yang resmi.
BERITA REKOMENDASI"Ini menjadi cukup menarik, karena ada efek luar biasa ketika kehamilan tidak diinginkan," kata Ulul.
Di antaranya seperti aborsi akan tetap ada. Sehingga risiko kematian ibu terus terjadi.
Kemudian terjadinya risiko anemia karena nutrisi tidak dijaga dengan bagus.
Lalu akhirnya adalah stunting dan bayi yang lahir secara prematur, dan masih banyak lagi.
"Kurangnya kasih sayang akan mungkin diterima oleh bayi," kata Ulul lagi.
Kehamilan tidak diinginkan bisa karena tidak dipersiapkan sebelumnya.
Atau terjadi kehamilan tidak dalam koridor pernikahan resmi dan legal.
"Bisa juga karena ada kegagalan dalam pemasangan alat kontrasepsi, atau mungkin karena hubungan pra nikah oleh para remaja saat ini," pungkas dr Ulul.