Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pascamelahirkan, Istri Alami Postpartum Depression, Ini yang Harus Dilakukan Suami

Menurut Psikolog klinis Nuran Abdat, M.Psi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan suami saat istri alami postpartum depression.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pascamelahirkan, Istri Alami Postpartum Depression, Ini yang Harus Dilakukan Suami
freepik
Ilustrasi pasangan romantis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melahirkan, ibu rentan alami postpartum depression

Postpartum depression adalah kondisi depresi berat yang terjadi pada 4-6 minggu setelah melahirkan.

Bahkan dapat terjadi hingga 1 tahun setelah melahirkan. 

Menurut Psikolog klinis Nuran Abdat, M.Psi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan suami saat istri alami postpartum depression. 

Baca juga: Kehamilan Direncanakan Pun Tetap Ada Risiko Alami Postpartum Depression 

Pertama, buka ruang untuk sharing satu sama lain. 

"Kita ini kan satu tim pasangan, jadi kalau saya selalu sharing. Berani menikah berani bekerja sama. Karena menikah bukan sekedar melegalkan hawa nafsu belaka," ungkap Nuran pada media briefing virtual, Selasa (4/8/2023). 

Berita Rekomendasi

Menurut Nuran, sangat bijaksana jika suami sering membuka ruang diskusi dan obrolan dengan istri. 

Namun perlu diingat jika komunikasi yang dibangun bukan obrolan tapi tidak menghargai.

"Karena kalau diajak komunikasi tapi dilecehkan secara verbal, tentu ini tidak menyenangkan," tegas Nuran. 

Kedua, lakukan evaluasi setelah menjadi orangtua baru.

Bisa dimulai dengan menanyakan bagaimana perasaan sang istri. 

"Bagaimana sih, yang kamu rasain dari tadi pagi ketika aku kerja. Barangkali istri baru melahirkan belum bekerja. Kalau pun suami di luar karena bekerja, sering-sering lah terhubung. Mungkin sekadar chating, voice note, atau sekedar call sebentar," papar Nuran. 

Menelepon sebentar, bahkan tidak sampai 5 menit telepon. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas