Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Beralih Naik Transportasi Umum Satu Dari 6 Cara yang Harus Dilakukan Masyarakat Hadapi Polusi Udara

Masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara. beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum jadi salah satu cara.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Beralih Naik Transportasi Umum Satu Dari 6 Cara yang Harus Dilakukan Masyarakat Hadapi Polusi Udara
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Aktivitas pengguna transportasi umum di Halte TransJakarta Juanda yang sudah dibuka untuk umum, di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). Halte TransJakarta Juanda yang revitalisasinya belum sepenuhnya selesai ini tersambung dengan Stasiun Juanda untuk mempermudah akses dan memberikan kenyamanan bagi pengguna transportasi umum. Masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara. beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum jadi salah satu cara. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar Indonesia belum membaik. 

Menurut Dokter spesialis paru dr Agus Dwi Susanto, SpP, masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara

Masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara. beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum jadi salah satu cara.

Bagaimana caranya?

"Ada beberapa upaya terpenting untuk mencegah polutan," tegasnya dalam media briefing virtual yang diadakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (10/8/2023). 

Baca juga: Ketahui Jenis Masker yang Efektif Tangkal Polusi Udara

Pertama, masyarakat perlu beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

Berita Rekomendasi

Kedua, tidak membakar benda sembarangan.

Langkah ketiga, perkecil paparan polusi udara.

Baca juga: Polusi Udara Bisa Ganggu Proses Perkembangan Kognitif dan Kecerdasan Anak

"Mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara tidak sehat," kata dr Agus. 

Kualitas udara tidak sehat jika Air Quality Indeks lebih dari 150 atau partikulat meter (PM) 2,5 di atas 15. 

Hindari aktivitas fisik berat termasuk olahraga, apa bila berada di luar ruangan.

Kendaraan melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/3/2023). Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) ditiadakan sehubungan dengan kegiatan massa dalam memperingati sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/3/2023). Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) ditiadakan sehubungan dengan kegiatan massa dalam memperingati sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Apa bila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area polusi udara.  

Memantau kualitas udara secara berkala dan jangan lupa memakai masker atau saat beraktivitas di luar ruangan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas