Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terpapar Polusi? Begini Kata Dokter

Polusi udara dapat menimbulkan beragam jenis penyakit. Dimulai ispa, batuk pilek. Lantas apa yang harus dilakukan jika telah terpapar polusi? 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Apa yang Harus Dilakukan Jika Terpapar Polusi? Begini Kata Dokter
Shutterstock
Ilutrasi batuk pilek. Polusi udara dapat menimbulkan beragam jenis penyakit. Dimulai ispa, batuk pilek. Lantas apa yang harus dilakukan jika telah terpapar polusi?  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polusi udara dapat menimbulkan beragam jenis penyakit. 

Dimulai dari gejala ringan seperti batuk, flu, hingga infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). 

Polusi udara dapat menimbulkan beragam jenis penyakit. Dimulai ispa, batuk pilek. Lantas apa yang harus dilakukan jika telah terpapar polusi

Lantas apa yang harus dilakukan jika telah terpapar polusi

Terkait hal ini, Ketua Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI, Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) pun beri jawaban. 

Baca juga: Bakar Sampah Sembarangan Bisa Tambah Polusi Udara, Dokter Spesialis Ingatkan Bahayanya

Menurutnya, penanganan yang diberikan bisa berbeda. 

Berita Rekomendasi

"Kalau ISPA tentu harus segera ke dokter mendapatkan pengobatan ISPA. Kalau serangan asma, jantung tentu ke rumah sakit untuk dapatkan perawatan," ungkapnya dalam media gathering virtual, Sabtu (12/8/2023). 

Namun ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. 

Pertama, ketika ada keluhan pernapasan tidak menunggu berat dulu.

Segera pergi ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas.

Kedua, kalau dampak akut jangka pendek, umumnya bisa kembali normal. 

"Misalnya iritasi, ISPA kembali balik normal. Kalau efek jangka panjang yang muncul asma, penyakit Jantung Koroner tidak bsia balik lagi. Sudah jadi penyakit menetap," jelas dr Agus.

Ketiga, lakukan pertolongan pertama kalau mengalami sesak napas. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas