Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Terpapar Polusi Udara Terlalu Lama, Segera ke Faskes Jika Alami Beberapa Gejala Ini

Masyarakat perlu waspada. Pada kondisi tertentu, harus segera ke fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit atau klinik. Jangan sampai menunda.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terpapar Polusi Udara Terlalu Lama, Segera ke Faskes Jika Alami Beberapa Gejala Ini
Shutterstock
Paparan polusi udara yang kian memburuk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari karena tubuh yang kurang fit dan lebih rentan terhadap penyakit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polusi udara belum juga membaik. Berbagai penyakit pun muncul akibat terpapar polusi udara terlalu lama. 

Masyarakat perlu waspada. Pada kondisi tertentu, harus segera ke fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit atau klinik. Jangan sampai menunda.

Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) pun sampaikan gejala apa saja yang perlu diwaspadai. 

Baca juga: Menkes Budi Ungkap 6 Penyakit Dipicu Gangguan Pernapasan Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp 10 Triliun

Pertama adalah ketika telah muncul gejala-gejala lebih berat. 

"Bila sudah muncul gejala-gejala lebih berat, misalnya satu, tanda-tanda infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Demam, batuk berdahak kental, ada sesak nafas, harus sekarang ke faskes," ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (29/8/2023). 

Kedua, ditambah dengan anak-anak kelihatan lebih lemah.

BERITA REKOMENDASI

Tubuh yang melemah merupakan tanda-tanda infeksi yang memang harus segera diatasi. 

Ketiga, untuk masyarakat yang sudah memiliki penyakit dasar misalnya asma, PPOK ada beberapa hal perlu diperhatikan. 

Biasanya kelompok ini sudah memiliki obat-obatan yang memang telah siap dikonsumsi jika ada kekambuhan. 

Jika tiba-tiba alami kekambuhan karena terpapar polusi, kemudian membaik usai mengonsumsi obat, maka tidak perlu dibawa ke dokter. 

"Tapi kalau sudah dikasih obat napasnya ngik-ngik, dan bertambah berat harus segera ke faskes. Itu beberapa contoh saja. Sebenarnya masih banyak yang lain, karena tiap penyakit beda-beda," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas