Terpapar Polusi Udara Terlalu Lama, Segera ke Faskes Jika Alami Beberapa Gejala Ini
Masyarakat perlu waspada. Pada kondisi tertentu, harus segera ke fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit atau klinik. Jangan sampai menunda.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polusi udara belum juga membaik. Berbagai penyakit pun muncul akibat terpapar polusi udara terlalu lama.
Masyarakat perlu waspada. Pada kondisi tertentu, harus segera ke fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit atau klinik. Jangan sampai menunda.
Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) pun sampaikan gejala apa saja yang perlu diwaspadai.
Baca juga: Menkes Budi Ungkap 6 Penyakit Dipicu Gangguan Pernapasan Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp 10 Triliun
Pertama adalah ketika telah muncul gejala-gejala lebih berat.
"Bila sudah muncul gejala-gejala lebih berat, misalnya satu, tanda-tanda infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Demam, batuk berdahak kental, ada sesak nafas, harus sekarang ke faskes," ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (29/8/2023).
Kedua, ditambah dengan anak-anak kelihatan lebih lemah.
Tubuh yang melemah merupakan tanda-tanda infeksi yang memang harus segera diatasi.
Ketiga, untuk masyarakat yang sudah memiliki penyakit dasar misalnya asma, PPOK ada beberapa hal perlu diperhatikan.
Biasanya kelompok ini sudah memiliki obat-obatan yang memang telah siap dikonsumsi jika ada kekambuhan.
Jika tiba-tiba alami kekambuhan karena terpapar polusi, kemudian membaik usai mengonsumsi obat, maka tidak perlu dibawa ke dokter.
"Tapi kalau sudah dikasih obat napasnya ngik-ngik, dan bertambah berat harus segera ke faskes. Itu beberapa contoh saja. Sebenarnya masih banyak yang lain, karena tiap penyakit beda-beda," tutupnya.