Rasakan Manfaat Program JKN, Pekerja Asal Lumajang Tak Pusingkan Biaya Persalinan Istri
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan peserta JKN adalah mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang merata di fasilitas kesehatan (faskes).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah sejak tahun 2014 hadir dan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia agar bisa berobat sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan peserta JKN adalah mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang merata di fasilitas kesehatan (faskes).
Hal itu turut dirasakan oleh Angger Sudrajat (33) saat sang istri menjalani proses kelahiran di Rumah Sakit Jember Klinik, Kabupaten Jember. Anggar saat ini terdaftar sebagai Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di PT Putraduta Buana Sentosa.
“Istri saya ada di Lumajang dan saya memang asli Lumajang, karena bekerja, saya ditempatkan di Sidoarjo. Awalnya saya agak khawatir dengan keadaan istri yang sedang hamil, tapi kami sedang berjauhan. Sejujurnya saya tidak pernah menghitung secara detail berapa jumlah potongan jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga setiap bulannya. Dulu saat masuk awal-awal sudah disampaikan oleh perusahaan saya bahwa disampaikan potongan yang dibebankan ke saya untuk jaminan kesehatan. Menurut saya sangat murah, untuk menanggung pekerja, pasangan suami atau istri, hingga anak ketiga,” ujar Angger.
Selanjutnya Angger mengungkapkan bahwa selama ini dirinya bersyukur belum pernah menggunakan JKN untuk berobat. Artinya Angger secara sadar telah membantu sesama yang lebih membutuhkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy, Program JKN Disambut Positif
“Selama ini, Alhamdulillah belum pernah menggunakan Kartu JKN, artinya saya diberi sehat oleh Allah SWT. Tapi tetap tidak bisa terlena begitu saja, apalagi saat itu istri saya hamil dan kami harus berjauhan. Saya berpikir bahwa mungkin inilah waktu saya dibantu oleh orang lain yang telah membayarkan iuran JKN,” ceritanya.
Warga Lumajang ini mengungkapkan sempat terbersit sedikit kekhawatiran dalam dirinya atas keadaan istri yang harus melahirkan tetapi belum bisa ia dampingi. Kemudian dirinya juga khawatir apakah petugas medis yang merawat akan baik terhadap istrinya.
Selain itu, bagaimana kalau istrinya harus diminta berkas-berkas untuk kelengkapan administrasi saat proses melahirkan. Semua itu berkecamuk dalam pikiran Angger saat itu.
“Saat saya merasa cemas, istri memberi kabar ke saya kalau sudah di dalam kamar, sedang menunggu perawat dan dokter untuk memberikan tindakan lanjutan. Saya tanya bagaimana saat pendaftaran, apakah dipersulit karena menggunakan jaminan JKN atau diminta fotokopi berkas. Dia jawab langsung dengan cepat kalau tidak ada hal-hal seperti yang saya tanyakan. Jujur saya kaget dan tidak mengira,” ungkapnya sambil tertawa.
Angger tidak memungkiri adanya perasaan negatif karena ia mendengar masih adanya diskriminasi pelayanan kesehatan penjaminan JKN. Apalagi keadaan istri yang sedang hamil, pastinya hal tersebut menjadi beban tersendiri.
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response
“Bahkan ada cerita bahwa masih ada peserta yang masih diminta tambahan biaya dari rumah sakit, jujur saat itu juga menjadi perhatian bagi saya. Saya sudah menyiapkan dana apabila pada akhirnya ada tambahan biaya yang diminta. Tapi Alhamdulillah ternyata uang saya masih utuh sampai sekarang,” kata Angger.
Berdasarkan pengalaman pribadinya inilah, ia terus mengajak keluarga, rekan, dan kerabat lainnya untuk bisa mendaftarkan diri sebagai Peserta JKN dan rutin membayar iuran JKN.
“Terdaftar sebagai peserta JKN ini seperti memiliki kartu sakti karena kebutuhan pelayanan kesehatan tidak bisa dipastikan. Tapi apabila telah terdaftar JKN kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan tidak perlu diragukan lagi. Saya harap Program JKN terus ada dan menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.