Terapi Insulin di Puskesmas Dinilai Bisa Kurangi Beban JKN Rp 1,7 Triliun Setiap Tahunnya
Saat ini, di Indonesia, memulai terapi insulin hanya tersedia di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Studi dari Universitas Indonesia (Diabetes in Primary Care, DIAPRIM oleh CHEPS UI) menyatakan bahwa terapi insulin bagi penderita diabetes jika dialihkan ke puskesmas dapat menghemat hingga 14 persen, sekitar Rp1,7 triliun per tahun pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, di Indonesia, memulai terapi insulin hanya tersedia di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL).
Sementara di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum tersedia layanan terapi insulin bagi penderita diabetes.
Baca juga: Perjuangan Panji Petualang Sembuh dari Diabetes, Ini yang Jadi Motivasinya
Karena itu ada baiknya untuk mengalihkan terapi insulin ke puskesmas untuk mengurangi beban biaya JKN.
Lead researcher Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, Prof. Budi Hidayat menyoroti bahwa temuan studi mendukung pengalihan pengobatan insulin ke FKTP, sejalan dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Pendekatan ini tidak hanya terbukti dapat menghemat biaya, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup pasien dan mencegah komplikasi,” kata dia dalam kegiatan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal ini terlihat dari estimasi penghematan sekitar Rp 22 triliun (2024-2035), setara dengan rata-rata penghematan Rp 1,7 triliun setiap tahunnya.
Baca juga: Penderita Diabetes Boleh Ikuti Tren Minum Kopi, Namun Ini yang Dikhawatirkan
Dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) memperbolehkan dokter umum di puskesmas) yang memiliki kompetensi manajemen diabetes untuk memulai terapi insulin untuk membantu pasien menghindari komplikasi, pedoman ini juga sejalan dengan standar minimum kompetensi lulusan dokter (SKDI).
Ketua PP Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika menambahkan, pentingnya pemberdayaan dokter umum di Puskesmas.
Lebih lanjut terkait kesenjangan rasio tenaga kesehatan dan pasien, Perkeni bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan standar bagi dokter umum di seluruh Indonesia untuk membekali tenaga kesehatan profesional di FKTP.
Adapun prevalensi diabetes di Indonesia terus meningkat dari 10,7 juta jiwa pada 2019 menjadi 19,5 juta pada 2021, membawa Indonesia ke peringkat ke lima di dunia, naik dari peringkat tujuh pada 2019.
Laporan BPJS 2020 menunjukkan bahwa hanya 2 juta jiwa yang telah terdiagnosa dan mendapatkan penanganan melalui JKN, dan hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula darah mereka dengan baik untuk menghindari komplikasi. (*)