Perempuan Jenggala: Pengentasan Stunting Tidak Hanya Tugas Pemerintah
Ketua Perempuan Jenggala, Vicky W Kartiwa, mengatakan pengentasan stunting tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah sendiri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Sementara itu, PJ Bupati Kuningan Haden Iip Hidajat menyampaikan, selamat ulang tahun pada Perempuan Jenggala dan berterimakasih atas andil penanganan stunting yang dilakukan oleh Perempuan Jenggala.
Dia mengatakan bahwa pencegahan stunting merupakan program nasional yang dilakukan penanganan lebih awal sejak masa seorang akan menikah.
"Dilakukan lebih awal dimulai dari calon pengantin, sosialisasi dan edukasi kespro remaja dengan edukasi perubahan perilaku hidup sehat yang melibatkan keluarga, multi sketor terkait," jelasnya.
Dia berharap isu stunting yang trending tahun 2019 dapat segera berakhir seiring menurunnya angka stunting tahun 2024. Berbagai perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target zero stunting.
Dia menegaskan bahwa atunting disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dan tidak seimbang dalam waktu yang lama sejak sebelum nikah, ibu hamil, bayi dalam kandungan hingga bayi baru dilahirkan.
"Kebijakan terbaru penanganan stunting dilakukan sampai usia bayi 5 tahun, sedangkan tanda-tandanya baru akan terlihat saat anak berusia 2-5 tahun ke atas," jelasnya.
Baca juga: Kepala BKKBN: Pencegahan Stunting Paling Efektif Dilakukan saat Persiapan Kehamilan
Sebanyak 11 provinsi se-Indonesia yang melakukan bakti sosial dan kesehatan pengurusan Perempuan Jenggala di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulsel, Sulteng, Kalteng, Sumut, dan Lampung.