Upaya Tekan Stunting, Kemenkominfo Libatkan Tokoh Agama
Stunting tak hanya berdampak buruk pada kesehatan dan kecerdasan, namun secara ekstrem dapat mengakibatkan kematian.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah stunting pada anak, penting untuk diselesaikan.
Stunting tak hanya berdampak buruk pada kesehatan dan kecerdasan, namun secara ekstrem dapat mengakibatkan kematian.
Di sisi lain, stunting yang tidak dientaskan dapat mengganggu potensi sumber daya manusia.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis. Kalau dibiarkan atau kita tidak melakukan intervensi yang efektif, maka kita nanti akan melahirkan generasi yang memiliki masalah kesehatan. Baik secara fisik maupun dalam hal menyerap informasi ataupun belajar,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong di Forum Sosialisasi Sadar Stunting bersama Genbest di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7/2024).
Genbest merupakan inisiasi Kemenkominfo untuk menciptakan generasi Indonesia yang bersih dan sehat, serta bebas dari stunting.
Usman menjelaskan pencegahan dan penanganan stunting hingga kini terus dilakukan untuk menjaga kualitas SDM Unggul guna menyambut visi Indonesia Emas tahun 2045.
Menurutnya, angka stunting di Indonesia masih di kisaran 21 persen dan perlu terus ditekan. Untuk itu, semua pihak termasuk tokoh agama perlu terlibat dalam mengatasi stunting.
Melalui para tokoh agama, Ia pun berharap edukasi dan sosialisasi terkait stunting dapat diselipkan dalam berbagai kegiatan keagamaan.
“Wajib hukumnya bagi kita untuk mencegah stunting. Semua agama saya kira mewajibkan kita mencegah stunting karena agama mewajibkan kita untuk mendidik anak-anak kita. Baik dari sisi fisik maupun dari sisi keterampilan dan dari sisi pendidikan. Di sinilah pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ucap Usman.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Barat, Karolus L.H. Kejuru, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki penyuluh, kepala madrasah, serta guru agama yang ikut menjadi garda terdepan di masyarakat.
“Kami juga berikan penguatan yang berhubungan dengan instansi terkait untuk materi pencegahan stunting sebagai pembekalan kepada penyuluh,” jelasnya.
Tidak hanya kepada para penyuluh, pencegahan stunting juga wajib diketahui oleh para calon orang tua sejak dalam masa persiapan pernikahan.
Terkait dengan hal ini, Kementerian Agama mewajibkan umat beragama untuk mengikuti persiapan sebelum pernikahan, dengan sisipan informasi terkait stunting.
“Jadi setiap calon pengantin dipersiapkan, baik secara mental dan fisik, juga spiritual,” tambah Karolus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.