Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial

BPKN tetap berkoordinasi dengan Kemenkominfo, terkait  pengawasan terhadap konten-konten media sosial yang bersifat Hoaks atau menyesatkan masyarakat

Editor: Vincentius Haru Pamungkas
zoom-in Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial
istimewa
situs klarifikasi resmi Kementerian terkait hoaks yang beredar di masyarakat, pada Jumat, 23 Februari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menanggapi polemik konten bromat yang beredar di media sosial beberapa waktu ini.

Menurutnya, unggahan konten influencer di media sosial harus didukung data valid yang bisa dipertanggungjawabkan. Dirinya menambahkan, seorang influencer harus dapat mempromosikan produk tanpa mendiskreditkan produk tertentu.

“BPKN meminta masyarakat dan konsumen agar tetap bijak dan cermat dalam menerima informasi yang disampaikan oleh Influencer,” kata Muhammad Mufti dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (1/3).

Muhammad Mufti menambahkan, BPKN tetap berkoordinasi dengan Kemenkominfo, terkait  pengawasan terhadap konten-konten media sosial yang bersifat hoaks atau menyesatkan masyarakat konsumen.

“Jika Influencer terbukti melakukan perbuatan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain, menyerang kehormatan orang, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Muhamad Mukti.

Dirinya menambahkan bahwa BPKN siap menerima pengaduan masyarakat konsumen terkait konten influencer yang diduga tidak berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tindak lanjut penanganan pengaduan yang dilakukan oleh BPKN berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan bila diperlukan BPKN bersedia memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Tanggapan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga menanggapi polemik konten bromat yang beredar di masyarakat. BPOM secara tegas menyatakan bahwa semua produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia selalu dipantau, dan sampai sejauh ini tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya.

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews (27/02).

Dalam keterangannya, BPOM menyebutkan bahwa data yang ditunjukkan influencer di konten tersebut bukanlah hasil pengujian BPOM RI.

Baca juga: Le Minerale aman dikonsumsi, Uji Bromat Badan Terakreditasi 0.4 PPB di bawah ambang batas 10 PPB

Pernyataan tentang bahaya Bromat harus diuji oleh riset serius


Ajakan kepada publik untuk lebih percaya kepada hasil resmi laboratorium terakreditasi juga disampaikan oleh Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Secara terang-terangan, Prof Zullies  mengkritisi penyebaran informasi hoax ke masyarakat tanpa dukungan data valid. 

Sebelumnya, pakar kimia dan peneliti dari FMIPA Universitas Indonesia, Dr. Agustino Zulys, mengatakan perlunya sikap hati-hati dengan tidak membuat kesimpulan sembarangan soal isu Bromat.

“Kalau bromat pada air minum sekarang dibilang berbahaya, kan dari dulu kita semua sudah tahu,” kata Dr. Agustino. “Pernyataan tentang bahaya Bromat harus diuji oleh riset serius. Sebab, reaksi kimianya bisa berbeda (dalam proses ozonisasi), jadi harus ada risetnya dulu.”

Menurut Agustino, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan apakah betul terjadi pembentukan Bromat langsung di level berbahaya pada saat proses ozonisasi. Agustino mengatakan, semua kesimpulan yang menyebut senyawa tertentu berbahaya atau tidak, harus didahului dengan riset serius di laboratorium.

Sebagaimana diketahui, sepekan terakhir beredar hoaks via media sosial yang  menuduh bahwa  produk AMDK Le Minerale mengandung senyawa bromat melewati ambang batas tanpa menyertakan data yang valid.

Kemenkominfo pun melabeli video tersebut sebagai  konten bohong dan memasang stempel hoaks di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo, sebagai peringatan ke masyarakat luas untuk berhati-hati.

Baca juga: Kominfo Cap Hoaks Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas