Nomor 3 di Asia Tenggara Komsumsi Minuman Manis, Ini Tiga Alasan Orang Indonesia Candu dengan Gula
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Indonesia menjadi negara nomor tiga dengan jumlah konsumsi minuman kemasan berpemanis terbesar di Asia Tenggara.
Tidak hanya gula murni seperti gula merah dan gula pasir, kandungan gula dalam minuman dan makanan olahan jadi juga jadi kesukaan masyarakat Indonesia.
Nutrisionis Mochammad Rizal menyebut, ada tiga alasan mengapa orang Indonesia suka konsumsi minuman manis.
"Orang Indonesia memang suka minuman manis. Dari data yang ada konsumsi minuman kemasan berpemanis meningkat di indonesia 15 kali lipat dalam 20 terakhir. Di tahun 1996, konsumsi minuman sebanyak 51 juta liter. Kemudian di tahun 2018 meningkat 780 juta liter. Makanya Indonesia perangkat 3 negara konsumsi minuman berpemanis kemasan di Asia Tenggara," kata dia dalam talkshow Kemenkes, baru-baru ini.
Baca juga: Kebanyakan Konsumsi Kue Kering Picu Obesitas
Dirinya memaparkan alasan kebanyakan masyarakat suka minuman manis.
Pertama, minuman manis memberikan rasa nikmat, enak.
"Teorinya minuman dan makanan manis memiliki hormon dopamin atau hormon bahagia. Orang minum manis setelah itu merasa bahagia," ungkap Mochammad Rizal.
Lanjut dia, akses minuman berpemanis sangat mudah didapatkan. Contohnya hampir di semua minimarket dan warung kelontong ada.
"Dan harganya juga sangat terjangkau," sebutnya.
Baca juga: Dokter Ingatkan Bahayanya pada Mata Saat Kena Petasan
Ketiga, santapan makanan dan minumana manis sudah menjadi kebiasaan yang mengakar di masyarakat.
Sarapan dengan teh atau kopi yang manis. Kemudian, siang hari setelah makan siang minum es teh atau es jeruk.
"Malam-malam nongkrong dengan kudapan gurih dengan minuman manis. Diacara-acara kudapan dan minuman manis harus tersedia. Karena itu, minuman manis sudah jadi budaya kita," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Rencananya, aturan tersebut akan diterapkan pada tahun ini.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya melalui Badan Keuangan Fiskal (BKF) telah melakukan pendekatan dengan Kementerian atau Lembaga, salah satunya kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan mendukung aturan tersebut dengan tujuan kesehatan
"Memang menkes memang sangat mensupport pada tahun 2024. Kemenkeu sudah melakukan koordinasi lintas K/L untuk mempersiapkan regulasi dan revisi MBDK," ungkap dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/2/2024).
"Setelah tahapan itu pemerintah baru mengumumkan kebijakan tersebut. Sejalan dengan itu diskusi kita berjalan di DPR komisi 11," tambah Askolani.
Baca juga: Menkes Sebut Ada Tiga Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Pemudik
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya mengatasi peningkatan obesitas dan penyakit tidak menular salah satunya dengan melakukan pembatasan konsumsi MBDK.
Salah satunya lewat implementasi kebijakan cukai pada produk tersebut.