Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi

BPOM RI) akhirnya buka suara soal keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca terkait kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BPOM Buka Suara soal Vaksin AstraZeneca: Efek Samping Pembekuan Darah Sangat Jarang Terjadi
AFP/Sonny Tumbelaka
Seorang wanita warga negara asing (WNA) menerima suntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dalam sebuah kegiatan vaksinasi massal yang digelar di Denpasar, Bali, Senin (5/7/2021). Saat ini negara-negara di kawasan Asia Tenggara sedang berjibaku memerangi gelombang infeksi Covid-19 baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. AFP/Sonny Tumbelaka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya buka suara soal keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca terkait kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Pihak BPOM menyatakan bahwa hasil kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 Astra Zeneca menunjukkan hasil manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

Baca juga: Ramai Vaksin Covid-19 AstraZeneca Disebut Bisa Timbulkan Pembekuan Darah. Ini Pendapat Epidemiolog

Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Selain itu dari hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).

Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca. 

"Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca," mengutip keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Dikabarkan Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Kemenkes RI Angkat Bicara 

BERITA REKOMENDASI

Pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

Lebih jelas pihaknya mengklaim, saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.

"Dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," lanjut keterangan itu.

BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan, dan KOMNAS PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI).

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.


Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca disetujui BPOM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.

Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia dilakukan selama periode Maret 2021–Juli 2022 pada 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) di 7 provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas