AHF Kritisi Pembahasan Perjanjian Pandemi WHO: Dilakukan Serba Tertutup, Jangan Sampai Rugikan RI
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini sedang melakukan perundingan serius dengan negara-negara anggotanya terkait dengan upaya antisipatif hadapi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Agung menambahkan, negara-negara yang memiliki industri farmasi besar seperti Swiss, negara-negara Uni Eropa, Inggris dan Amerika Serikat sebenarnya juga menolak tapi mereka punya usulan jalan tengah. Negara negara tersebut memiliki industri farmasi yang kuat.
"Kita tidak bisa mengatakan industri farmasi ada di belakang WHO terkait pembahasan pandemic treaty ini karena mereka tidak terlibat di perundingan," kata Agung.
Baca juga: Gara-gara Israel Tutup Penyeberangan Rafah, WHO: Tak Ada Pasokan Medis Masuk ke Gaza selama 10 Hari
"Usulan patogen access and benefit sharing ditolak beberapa negara maju seperti Inggris dan AS saat proses perundingan di WTO. Seluruh perundingan di WHO saat ini dilakukan tertutup. Negara negara pendukung prinsip keseteraaan (equity) antara lain negara negara Afrika termasuk pula Indonesia," sebutnya.
Menurut Agung, Indonesia berada di kubu negara-negara pendukung dalam patogen acces and benefit sharing, setiap patogen yang dibawa keluar dan dijadikan produk kesehatan, negara kontributor harus dapat hak 20 persen.
Rinciannya, 10 persen diberikan gratis swcara lamgsung saat pandemi terjadi, sisanya dirupakan dalam pengurangan harga secara intensif.
"Tapi usulan ini ditolak negara maju. Mereka hanya setuju memberikannya 5 sampai 10 persen saja," ujar Agung.