Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Paparan polusi udara tidak hanya berpengaruh di luar ruangan atau bangunan, tetapi juga bisa di dalam ruangan.

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan
Warta Kota/YULIANTO
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/9/2023). Paparan polusi udara tidak hanya berpengaruh di luar ruangan atau bangunan, tetapi juga bisa di dalam ruangan. 

Adapun, PM 2,5 adalah ukuran partikel pencemar terkecil yang tidak tersaring tubuh.

Mitra Psikolog Halodoc Patricia Elfira Vinny mengatakan, paparan polusi udara yang berkepanjangan bisa mengancam perkembangan mental anak-anak dan remaja.

“Kemacetan yang dialami setiap hari di tengah kualitas udara buruk, hingga masalah finansial dan tekanan pekerjaan, menjadi faktor pendukung yang membuat masyarakat metropolitan lebih rentan terkena gangguan kesehatan mental,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2024).

Guna menekan dampak buruk polusi udara, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah.

Baca juga: Polusi Udara di Jakarta Makin Mengkhawatirkan, DPRD Usulkan Solusi Bus Listrik

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek.

“Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan beberapa inisiatif, seperti perluasan rute baru armada transportasi publik sesuai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek,” ujarnya dalam pernyataan tertulis (11/6/2024).

Rachmat juga menyampaikan adanya rencana penyelesaian revisi Perpres 191 Tahun 2014 agar penerima BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, sembari mendorong penggunaan lebih banyak lagi truk, bus, mobil, serta motor listrik.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, Menkomarves juga meminta percepatan perizinan dan pengadaan fasilitas pembakaran atau incinerator berkapasitas kecil untuk menanggulangi polusi dari pembakaran sampah.

Dalam rapat terbatas perihal perbaikan kualitas udara (6/6/2024), Menkomarves menginstruksikan agar industri segera menerapkan teknologi pengurang emisi. Misalnya, memasang scrubber pada PLTU di sektor industri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas