Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penyakit Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp13 Triliun

Pengobatan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara memakan biaya BPJS Kesehatan sampai triliunan rupiah.

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Penyakit Akibat Polusi Udara Bebani BPJS Kesehatan hingga Rp13 Triliun
HANDOUT
Lokakarya bertajuk “Dampak Kesehatan Terhadap Skenario Implementasi Peningkatan Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Standar EURO 4/6 di Indonesia dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim Dan Investasi (Kemenkomarves), Jakarta (15/7/2024). 

Namun, dia mengingatkan agar ada penelitian lebih lanjut untuk mendalami hubungan polusi udara dengan penyakit pernapasan.

Kepala RCCC-UI Budi Haryanto mengungkapkan, timnya sedang melakukan analisis literatur atas 5.600 riset tentang hubungan polusi udara dengan penyakit pernapasan dari seluruh dunia.

Dia berharap temuan riset ini dan hasil lokakarya dapat menjadi salah satu langkah bagi K/L untuk bersama-sama memahami masalah penyakit pernapasan.

Baca juga: Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik

“Dengan data yang bisa digabungkan ini, nanti kita bisa buat model prediksi. Misalnya, berapa persen penyakit terkait polusi udara akan bertambah saat terjadi peningkatan konsentrasi particulate matter (PM)2,5,” ujar Budi.

Menurut dia, upaya awal model ini sudah dilakukan oleh RCCC-UI dengan Bappenas pada 2022.

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin menyampaikan, Jakarta merupakan wilayah darurat untuk penanganan polusi udara.
Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia dan kajiannya juga sudah lebih lengkap.

“Kalau kita biarkan, nanti daerah-daerah juga akan jatuh ke kondisi yang sama kalau kita tidak melakukan intervensi,” ungkap Rachmat.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas