Viral Roti Okko Dilarang Beredar karena Berbahan Pengawet Berbahaya, Label Halal Terancam Dicabut
Usai dianggap tak layar edar oleh BPOM karena mengandung bahan pengawet berbahaya, label halal roti Okko pun terancam dicabut.
Penulis: Anita K Wardhani
Meskipun BPOM telah memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak terdapat dalam roti Aoka dan produk yang tak aman pada roti Okko, BPJPH tetap melakukan uji sebagai pembanding.
Diketahui jika akhir-akhir ini viral tak hanya roti Okko yang disoal, beredar kabar jika riti yang nyaris mirip namanya yaitu roti Aoka ikut diduga mengandung pengawet kosmetik yang tak layak untuk pangan.
"Lab kita kan juga sebagai lab second opinion. Yang ini kan hasil BPOM ya dan itu sedang kita check melalui lab kita," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Fakta Viral Roti Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya
Fakta-fakta viral dua roti asal Bandung yang sebelumnya diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).
Dua merek roti yang ramai diperbincangkan tersebut, bernama Aoka dan Okko.
Namun, terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).
BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.
Sementara produk roti bermerek Okko mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat
Hal tersebut, terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
BPOM pun memerintahkan penarikan Okka dari pasaran.