Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ibu Hamil Waspada! Riset di Eropa Buktikan Paparan BPA Bisa Sebabkan Anak Alami Obesitas

Bisphenol A (BPA) merupakan senyawa kimia yang ternyata dapat larut ke dalam makanan atau minuman dan cukup berbahaya, terutama untuk ibu hamil.

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
zoom-in Ibu Hamil Waspada! Riset di Eropa Buktikan Paparan BPA Bisa Sebabkan Anak Alami Obesitas
Freepik.com
Ilustrasi ibu hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Bisphenol A (BPA) merupakan senyawa kimia yang banyak digunakan dalam produk plastik untuk kemasan makanan dan minuman. Karena penggunaannya yang luas, paparan BPA yang dapat larut ke dalam makanan atau minuman bisa cukup berbahaya, terutama untuk ibu hamil dan anak-anak. 

Pakar Farmakologi Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof. Junaidi Khotib, S.Si., Apt., M.Kes., Ph.D, juga telah memperingatkan masyarakat bahwa BPA bisa bermigrasi dan mengkontaminasi air minum. 

“Dari data tiga kali pemeriksaan pada fasilitas produksi dengan metode yang sahih di tahun 2021-2022, disimpulkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi dari kemasan polikarbonat dapat meningkat seiring dengan siklus penggunaan ulang galon,” ungkap Prof. Junaidi.

Prof Junaidi juga menekankan bahwa anak-anak dalam masa pertumbuhan dan ibu hamil juga merupakan target paparan BPA yang paling rentan. Maka itu, Prof. Junaidi merasa bersyukur diresmikannya Perka BPOM No. 6/2024 dengan harapan masyarakat bisa teredukasi dan mengurangi risiko paparan BPA.

Peraturan baru dari BPOM ini, menurut Prof. Junaidi, menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dengan melindungi kesehatan publik dari produk makanan dan minuman yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. 

Perlu diketahui, peraturan kepala BPOM No.6/2024 ini membahas kewajiban pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan. Regulasi ini merupakan perubahan kedua dari peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. 

Peraturan ini memuat dua (2) pasal penting, yakni Pasal 48A ayat (1), yang mewajibkan produsen air minum dalam kemasan untuk mencantumkan tulisan “simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam”. 

Berita Rekomendasi

Serta Pasal 61A yang mewajibkan produsen mencantumkan label yang berbunyi “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”.

Baca juga: Paparan BPA Ternyata Berisiko Bagi Kesehatan Mental dan Perilaku Anak, Ini Penjelasannya!

Hubungan antara BPA dan indikator kesehatan anak-anak

Berdasarkan jurnal berjudul Association of Early Life Exposure to Bisphenol A with Obesity and Cardiometabolic Traits in Childhood yang dirilis pada tahun 2016, mengungkapkan bahwa paparan BPA selama kehamilan memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan anak-anak, terutama terkait risiko obesitas dan kardiometabolik. 

Penelitian ini menunjukkan bahwa konsentrasi BPA yang lebih tinggi dalam urin anak-anak berhubungan dengan peningkatan BMI (Body Mass Index), lingkar pinggang, dan ketebalan kulit pada anak usia 4 tahun. Selain itu, konsentrasi BPA pada awal kehamilan juga dikaitkan dengan faktor risiko kejadian obesitas dan kardiometabolik pada anak-anak di kemudian hari.

BPA ternyata dapat mengganggu fungsi normal sistem hormonal untuk ibu hamil dan anak-anak. Hal ini dikarenakan BPA memiliki kemampuan meniru hormon estrogen dalam tubuh yang akan berbahaya untuk ibu hamil dan anak-anak, karena keduanya masih dalam tahap perkembangan, sehingga rentan terhadap gangguan hormonal. 

Sementara itu, bahaya BPA pada ibu hamil melibatkan potensi dampaknya terhadap perkembangan janin. Studi di Eropa bahkan mengungkapkan BPA dapat melewati plasenta dan mempengaruhi perkembangan otak serta sistem endokrin janin. 

Hal ini bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang, mulai dari gangguan perkembangan neurologis dan peningkatan risiko obesitas dan masalah kesehatan lainnya yang berkaitan dengan gangguan sistem hormon. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas