Kemenkes Buka PPDS untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah
Demi menutupi kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi, Kemenkes membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka tahap pertama Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, program PPDS ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Baca juga: Siapa yang Berminat? Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis, Kuliah dan Biaya Hidup Gratis
Dan kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi.
Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
Saat ini, sebanyak 67 persen peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali.
Sementara Kalimantan hanya 2 persen dan Indonesia Timur hanya 1 persen.
Baca juga: Syarat Daftar PPDS RSPPU Kemenkes yang Dibuka Mulai Hari Ini
Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52 persen.
Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).
Namun, kenyataannya hanya sekitar 16 persen lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah.
Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri.
“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah," ungkap dr Ariyanti.
Pemerintah juga telah memiliki beasiswa untuk fakultas kedokteran.
Namun, kuota untuk daerah DTPK tidak banyak karena harus bersaing dengan anak-anak dari kota.
"Sedangkan, anak-anak dari kota ini karena beasiswa akan ke daerah yang dokter spesialisnya kosong. Namun, karena dia bukan orang sana, begitu selesai masa pengabdian, dia pergi. Padahal, kita inginnya dia mengabdi di sana," lanjutnya.
"Beasiswa itu memang tidak signifikan untuk mengatasi kekosongan yang ada. Padahal, pemerintah meningkatkan semua fasilitas di rumah sakit di daerah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.
Program ini justru mengutamakan anak-anak dari daerah yang kekurangan dokter spesialis.
"Kemudian, mereka akan bersekolah dan langsung direkrut menjadi pegawai di rumah sakit tersebut dan mereka juga akan mendapatkan fasilitas menjadi PNS,” jelas dr Ariyanti.
Menurut drg. Ade, pada angkatan pertama (batch 1) ini terdapat 6 program studi di 6 RSPPU dengan total 52 peserta per semester, yaitu:
1. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
2. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi di RSO Prof Dr. R.Soeharso, Surakarta.
3. 10 orang per semester, Program Studi Spesialis Neurologi di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta.
4. 8 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo, Bandung.
5. 8 orang per semester, Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita, Jakarta.
6. 6 orang per semester, Program Studi Spesialis Onkologi Radiasi di RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Para calon residen pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat (benefit).
Salah satunya tidak perlu membayar uang kuliah atau gratis. Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.