Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes Buka PPDS untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah

Demi menutupi kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi, Kemenkes membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kemenkes Buka PPDS untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah
pexels.com/Vidal Balielo Jr.
Ilustrasi dokter spesialis sedang melakukan tindakan medis. Demi menutupi kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi, Kemenkes membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka tahap pertama Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, program PPDS ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Baca juga: Siapa yang Berminat? Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis, Kuliah dan Biaya Hidup Gratis

Dan kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi.

Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.

Saat ini, sebanyak 67 persen peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali.

Sementara Kalimantan hanya 2 persen dan Indonesia Timur hanya 1 persen.

Baca juga: Syarat Daftar PPDS RSPPU Kemenkes yang Dibuka Mulai Hari Ini

BERITA REKOMENDASI

Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52 persen.

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

Namun, kenyataannya hanya sekitar 16 persen lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.

Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah.

Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri.


“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah," ungkap dr Ariyanti.

Pemerintah juga telah memiliki beasiswa untuk fakultas kedokteran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas