Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes Tegaskan Penyakit Mpox Bukan karena Efek Vaksin Covid-19

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenkes Tegaskan Penyakit Mpox Bukan karena Efek Vaksin Covid-19
freepik
Monkeypox atau cacar monyet. Muncul di media sosial narasi yang mengklaim bahwa penyakit Mpox muncul karena efek samping vaksin Covid-19.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul di media sosial narasi yang mengklaim bahwa penyakit Mpox muncul karena efek samping vaksin Covid-19

Bahkan, narasi itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin Covid-19.

Baca juga: Wabah Mpox di Kongo Makin Parah, Pasien Membeludak, RS Kekurangan Obat dan Ruang Perawatan

Menanggapi narasi tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan Covid-19 merupakan dua penyakit yang berbeda. 

Mpox telah muncul jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dan vaksin Covid-19.

Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.

Baca juga: Belum Ada Wisman Batalkan Perjalanan ke Indonesia Akibat Kasus Mpox

“Mpox dan Covid-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum Covid-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” jelas Syahril pada website resmi dilansir, Senin (2/9/2024). 

Berita Rekomendasi

“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis. Kemudian, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022," lanjutnya. 

Kala itu Indonesia pun juga ditemukan satu kasus konfirmasi. Lalu tahun 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.

Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. 

Selanjutnya, kasus Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di luar Afrika.

Menilik sejarah kemunculan Mpox yang jauh sebelum pandemi Covid-19, Syahril menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin Covid-19.

“Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin Covid-19. Itu tidak ada hubungannya,” tegasnya.

Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas