Orang Tua Perlu Terapkan Komunikasi Sesuai dengan Zaman untuk Jaga Kesehatan Mental Remaja
Riset kesehatan dasar tahun 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun di Indonesia mengalami gangguan mental.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Febri Prasetyo
Namun, jika tidak dibimbing atau ada kontrol, bisa anak terjerumus pada hal-hal yang tidak benar.
Karena itu, sebagai salah satu solusi, Kementerian KPK telah menyediakan wadah berupa Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) dan Generasi Berencana (Genre).
“Oleh karena itu, di sini ada wadah remaja, ada anak-anak Genre yang akan menjadi konselor-konselor supaya mereka punya tempat berdiskusi, mencurahkan isi hati, dan saling berbagi, sehingga setiap persoalan yang mereka hadapi dapat diselesaikan," lanjutnya .
Saat ini ada 83 ribu pasang duta Genre yang saat ini sudah tersebar di seluruh desa.
Nopian menambahkan Kementerian KPK juga berkolaborasi dengan United Nations Children's Fund (UNICEF).
Kolaborasi ini dilakukan untuk menyosialisasikan kesehatan mental yang ke depan akan diperluas pada provinsi-provinsi percontohan.
“Kementerian KPK akan turun bersama UNICEF untuk memberikan pendampingan dan pelatihan pada calon konselor sebaya, yang akan kita perluas di provinsi-provinsi dengan persentase remaja yang memiliki gangguan mental tinggi,” tuturnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia