Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kemenkes Imbau Penggunaan Gula dan Garam untuk MPASI Perlu Dibatasi

Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula dan garam dalam MPASI dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular pada masa mendatang.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenkes Imbau Penggunaan Gula dan Garam untuk MPASI Perlu Dibatasi
Kompas.com
Ilustrasi Makanan pendamping ASI (MPASI). Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian MPASI.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI). 


Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua adalah, bolehkah menggunakan gula dan garam dalam MPASI?

Baca juga: Kemenkes Sebut Pemberian MPASI Harus Penuhi 4 Syarat Ini


Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa penggunaan gula dan garam untuk MPASI pada bayi harus dibatasi.


“Anjuran sesuai ‘Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak’ yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020, penggunaan gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Daisy di Jakarta.

Baca juga: Hati Ayam dan Hati Sapi Bahan yang Baik untuk MPASI, Jangan Ragu Berikan ke Anak


“Asupan gula dalam bentuk gula tambahan dibatasi di bawah 5 persen total kalori untuk anak di bawah usia 2 tahun. Asupan gula yang disarankan berupa gula alamiah seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis," ungkapnya dilansir dari website resmi, Kamis (19/12/2024). 


Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur terkait pesan gizi seimbang untuk anak usia 6-24 bulan.

Berita Rekomendasi


Yaitu MPASI yang baik apabila tidak menggunakan gula dan garam tambahan, penyedap rasa, pewarna, dan pengawet.


“Perlu diingat, kandungan gula juga terdapat dalam makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana, sehingga penambahan gula pada MPASI tidak diperlukan," sambung Daisy. 


Untuk meningkatkan rasa, maka orang tua dapat menggunakan bumbu tambahan lain, misalnya tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah alami lainnya. 


Mengenai penggunaan garam, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan adalah 370 mg per hari, sedangkan anak usia 1-3 tahun adalah 800 mg per hari.


“Jadi, kebutuhan garam pada anak usia 6-23 bulan kurang dari 1 gram per hari,” lanjut Lovely Daisy.

Baca juga: Bangun Kebiasaan Makan Sehat & Tepat Sejak MPASI: Tips Variasi Makanan dan Snack Bergizi


Adapun kebutuhan garam ini sebenarnya dapat dipenuhi dari kandungan natrium dalam bahan pangan segar. 


Berdasarkan ‘Tabel Komposisi Pangan Indonesia’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2020, beberapa bahan pangan segar yang mengandung natrium antara lain:


100 gram daging ayam segar mengandung natrium 109 mg


100 gram hati ayam segar mengandung natrium 1.068 mg


100 gram ikan teri segar mengandung natrium 554 mg


100 gram ikan bawal mengandung natrium 129 mg


100 gram udang segar mengandung natrium 178 mg


100 gram telur ayam kampung mengandung natrium 190 mg


100 gram telur ayam ras mengandung natrium 142 mg


100 gram kacang hijau rebus mengandung natrium 447 mg

Baca juga: MPASI dengan Bahan Sayur Tak Tepat untuk Tumbuh Kembang Anak, Ini Penjelasan Dokter


Penyiapan MPASI dari Makanan Keluarga


Lebih lanjut, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa MPASI untuk anak usia di atas 1 tahun dapat diambil dari makanan keluarga. 


Namun, dalam penyiapannya, makanan tersebut perlu dipisahkan terlebih dahulu sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa.


“Rekomendasi gizi seimbang secara umum juga menganjurkan pembatasan penggunaan gula, garam, dan minyak sehingga makanan keluarga pun seharusnya rendah gula dan garam,” katanya.


“Pedoman global dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan agar menghindari menambahkan gula dan garam ke makanan dan minuman siap saji di rumah.”


Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula dan garam dalam MPASI dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular pada masa mendatang, apalagi jika pemberian gula dan garam itu dilakukan secara berlebihan.


Gula dapat berkontribusi pada asupan energi berlebih yang dapat menyebabkan obesitas dan karies gigi. 


Ginjal bayi belum bisa mencerna garam dalam jumlah banyak seperti orang dewasa.


Sehingga kelebihan konsumsi natrium dapat menyebabkan kerusakan dan gangguan fungsi ginjal.


“Selain itu, konsumsi gula dan garam pada masa MPASI dapat berkontribusi pada preferensi untuk makanan dengan rasa manis dan asin seumur hidup," tutupnya. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas